Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

  • Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

  • Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

  • Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang: Kajian Fenomena, Pola, dan Tantangan Perlindungan Konsumen

  • Rush Hour 4 Resmi Kembali Diproduksi, Jackie Chan dan Chris Tucker Reuni setelah Penantian Panjang

  • 7 Tips Memilih Sepatu untuk Pendaki Pemula dari Perspektif Pendaki Profesional

  • Layanan Internet Batang Toru Segera Pulih, PLN Icon Plus Kebut Perbaikan

  • Wisuda: Lebih dari Sekadar Upacara, Tetapi Titik Awal Perjalanan Baru

  • Tren Liburan Akhir Tahun: Destinasi Alam dan Wisata Keluarga Jadi Pilihan Favorit Masyarakat

  • Berapa Sih Rate Gaji Lulusan DKV? Ini Penjelasan Lengkapnya

News
Home›News›Kisah Pilu: Ayah Kandung Gagahi Anaknya Sendiri

Kisah Pilu: Ayah Kandung Gagahi Anaknya Sendiri

By Daya
8 October 2021
395
0
Share:

Signaltodays.com_ Kabar Pilu datang dari Utara Karawang, Bukan  tindak kriminal biasa, Kasus Pemerkosaan anak terjadi di Kota Padi Karawang. Pelakunya merupakan orang terdekat yakni bapak kandung korban sediri yang sudah menduda beberapa tahun silam.

Pelaku berinisial SU (30) berdomisili di desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Regasdengklok Kabupaten Karawang berhasil ditangkap polisi setelah korban melaporkan dirinya mendapatkan tindakan pemerkosaan oleh bapak kandungnya sendiri.

Baca Juga:Tenggak Miras Oplosan: Empat Warga Tasikmalaya Tewas

Perbuatan laknat SU sudah berlangsung dua kali sebelum akhirnya korban melaporkan ke polisi. Kanitreskrim Polsek Tirtajaya, Aiptu Nuryana membenarkan kejadian tersebut. Anggota Polres Karawang berhasil membekuk pelaku. Kasus ini mendapat perhatian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Kabupaten Karawang karena korban masih anak-anak dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman kebiri.

“Korban masih berusia 15 tahun dan mengalami trauma. Kita serahkan ke unit PPA karena korbannya masih anak-anak,” kata Nuryana, Rabu (6/9/2021).

Sementara itu, ibu korban, UW (28), yang juga mantan istri pelaku mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku memperkosa anak kandungnya tengah malam ketika sedang tidur di kamarnya. Pelaku masuk melalui jendela dan langsung mengikat korban yang tengah tidur nyenyak.

Tagskota karawangpelecehan anakpemerkosaan anak kandungpemerkosaan karawang
Previous Article

Kondisi Pemain Timnas Pasca Menang lawan Taipe ...

Next Article

Prince Salman akan Bawa Newcastle United Rajai ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • vaksinasi
    News

    Jadwal Vaksinasi Kabupaten Karawang

    26 October 2021
    By Daya
  • Berita Duka : Rizal Ramli Tutup Usia
    News

    Berita Duka : Rizal Ramli Tutup Usia

    3 January 2024
    By Daya
  • News

    Kebakaran Besar Landa 6000 Hektar Hutan Argentina

    27 January 2021
    By Daya
  • News

    Minyak Goreng Rp.14.000/liter, Mendag : Tidak Perlu Panic Buying

    18 January 2022
    By Daya
  • Universitas BSI Cikarang Berbagi Ilmu dan Berikan Santunan Kepada Masyarakat Desa Pasirsari
    NewsPendidikan

    Universitas BSI Cikarang Berbagi Ilmu dan Berikan Santunan Kepada Masyarakat Desa Pasirsari

    26 April 2022
    By Arsyah
  • Karawang Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Skor Tertinggi di Jawa Barat
    News

    Karawang Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Skor Tertinggi di Jawa Barat

    15 November 2024
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 9 December 2025

    Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

  • 9 December 2025

    Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

  • 8 December 2025

    Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

  • 8 December 2025

    Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang: Kajian Fenomena, Pola, dan Tantangan Perlindungan Konsumen

  • 8 December 2025

    Rush Hour 4 Resmi Kembali Diproduksi, Jackie Chan dan Chris Tucker Reuni setelah Penantian Panjang

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.