Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • 7 Tips Memilih Sepatu untuk Pendaki Pemula agar Nyaman dan Aman

  • UBSI Kampus Cikampek Gelar “Bincang Kampus Bersama Orang Tua” untuk Wujudkan Our Best Future

  • Optimalisasi Beasiswa: Seminar Parenting UBSI Cikampek Siap Bantu Calon Mahasiswa

  • 7 Tips Menaikkan Berat Badan Ideal dan Sehat Secara Alami

  • 5 Tips Belanja Akhir Pekan di Akhir Bulan, Tetap Hemat dan Cerdas!

  • Rumitnya Silsilah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Bikin Publik Tercengang

  • Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

  • Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025

  • Civil Traveler: Menyatu dengan Alam dan Budaya Indonesia

  • Cara Melihat Password WiFi di Laptop

News
Home›News›BBM Langka : Konsumen dilarang membeli Pertalite dengan Jeriken

BBM Langka : Konsumen dilarang membeli Pertalite dengan Jeriken

By Daya
7 April 2022
264
0
Share:

Signaltodays.com_Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertamax menjadi sorotan belakangan ini. Dampaknya juga berlaku untuk konsumen pengguna Pertalite.

Pihak Pertamina sudah resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.”Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembara Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer),” ujar Fedy Alberto, Region Manager.

Baca Juga: 5 Tips Mudah Hidup Sehat

Fedy menambahkan, aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus menjadi perhatian utama pelayanan di SPBU/Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar. “Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fed

TagsBBMBBM langkaharga naikpertalite
Previous Article

Istiqlal Cetak Sejarah pertama di Dunia menjadi ...

Next Article

Benedetta : Hero Mobile Legend Paling Azib

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • tanam pohon
    News

    Protes Jalan Rusak, Warga Tanam Pisang di Tengah Jalan

    10 November 2021
    By Daya
  • News

    Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid 19

    1 December 2020
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Kuliah Gratis sampai Lulus : UBSI Karawang Serap Beasiswa KIP Kuliah

    1 July 2021
    By Daya
  • NewsOlahraga

    Mumpung PPKM Dinas Perhubungan Perbaiki dan Perbanyak Jalur Gowes Karawang

    30 July 2021
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Rincian Biaya Kuliah Universitas BSI Program S1, D3 dan DS

    10 August 2022
    By Syifa
  • NewsTips & Trik

    Daftar Kode Pos Kecamatan Cilebar Karawang

    23 January 2022
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 3 July 2025

    7 Tips Memilih Sepatu untuk Pendaki Pemula agar Nyaman dan Aman

  • 1 July 2025

    UBSI Kampus Cikampek Gelar “Bincang Kampus Bersama Orang Tua” untuk Wujudkan Our Best Future

  • 25 June 2025

    Optimalisasi Beasiswa: Seminar Parenting UBSI Cikampek Siap Bantu Calon Mahasiswa

  • 25 June 2025

    7 Tips Menaikkan Berat Badan Ideal dan Sehat Secara Alami

  • 22 June 2025

    5 Tips Belanja Akhir Pekan di Akhir Bulan, Tetap Hemat dan Cerdas!

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.