Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Stadion Mini Mustika Jaya, Ruang Publik Sederhana yang Menghidupkan Kebersamaan Warga Bekasi

  • Sadar Investasi Selagi Muda sebagai Strategi Literasi Keuangan Berkelanjutan

  • Transisi Penggunaan DJP ke Coretax: Transformasi Digital Administrasi Perpajakan Indonesia

  • Forest Hub LRT Jatibening, Ruang Hijau Urban Baru Penyeimbang Aktivitas Perkotaan

  • Teror Bom Molotov terhadap Influencer DJ Donny: Ancaman Nyata di Era Digital

  • Menyambut Tahun Baru di Bekasi: Tempat Favorit Tahun Baru Bekasi. hingga Cerita Mahasiswa

  • Alun-Alun Edu Forest Bekasi Jadi Favorit Warga Dua Hari Jelang Tahun Baru

  • Maarten Paes Jawab Rumor Kepindahan ke Persib Bandung: Klarifikasi di Tengah Isu Bursa Transfer Liga Indonesia

  • Rahasia di Balik Keindahan Shalawat

  • Alumni Bicara: SMK Industri Kreatif Bukan Sekadar Sekolah, Tapi Titik Awal Masa Depan Kami

News
Home›News›Prihal Obat Batuk Sirup, BPOM digugat

Prihal Obat Batuk Sirup, BPOM digugat

By Daya
12 November 2022
474
0
Share:

Signaltodays.com_ Komunitas Konsumen Indonesia menggugat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta terkait kasus obat sirup.

Gugatan itu dilayangkan pada 11 November 2022 dan telah diregister dengan nomor perkara 400/G/TF/2022/ PTUN.JKT.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menganggap bahwa BPOM RI telah melakukan perbuatan melawan hukum penguasa dan menilai lembaga tersebut melakukan sejumlah pembohongan publik.

“Pertama karena tidak menguji sirup obat secara menyeluruh. Pada tanggal 19 Oktober 2022 BPOM RI sempat mengumumkan 5 obat memiliki kandungan cemaran EG/DEG (etilen glikol/dietilen glikol) namun pada tanggal 21 Oktober 2022 malah BPOM RI merevisi 2 obat dinyatakan tidak tercemar,” ungkap David dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).

“Kedua, pada tanggal 22 Oktober 2022, BPOM RI mengumumkan 133 obat dinyatakan tidak tercemar, kemudian pada tanggal 27 Oktober 2022 menambah 65 obat sehingga 198 obat diumumkan BPOM RI tidak tercemar EG/DEG. Namun di tanggal 6 November 2022 justru malah dari 198 sirup obat, 14 sirup obat dinyatakan tercemar EG/DEG,” kata dia.

Menurut dia, langkah BPOM itu membahayakan. David juga menganggap BPOM tidak melakukan kewajiban hukumnya untuk mengawasi peredaran obat sirup dengan baik.

TagsBPOMgagal ginjalObat BatukObat Sirum
Previous Article

Company Profile Basis Website Menjadi Komponen Penting ...

Next Article

Migrasi Siaran, Simak Cara Memasang STB ke ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • News

    Mendadak Kaya Raya: Warga sekampung Borong Mobil

    18 February 2021
    By Daya
  • NewsOlahraga

    Ducati Geram: Peti Pengiriman Motor dibuka Oleh Penyenggara Lokal Mandalika

    12 November 2021
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Rincian Biaya Kuliah Universitas BSI Program S1, D3 dan DS

    10 August 2022
    By Syifa
  • mark marques siap jajal mandalika Indonesia
    NewsOlahraga

    Mark Marques Siap Jajal Sirkuit Mandalika Indonesia

    29 January 2022
    By Daya
  • News

    Keren nih! Acara BSI Digination Kembali digelar di Universitas BSI Kaliabang

    4 August 2023
    By Daya
  • News

    Kisah Marwiyah Lolos dari Maut Karena Bungkusan Kue

    22 January 2022
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 14 January 2026

    Stadion Mini Mustika Jaya, Ruang Publik Sederhana yang Menghidupkan Kebersamaan Warga Bekasi

  • 13 January 2026

    Sadar Investasi Selagi Muda sebagai Strategi Literasi Keuangan Berkelanjutan

  • 12 January 2026

    Transisi Penggunaan DJP ke Coretax: Transformasi Digital Administrasi Perpajakan Indonesia

  • 8 January 2026

    Forest Hub LRT Jatibening, Ruang Hijau Urban Baru Penyeimbang Aktivitas Perkotaan

  • 3 January 2026

    Teror Bom Molotov terhadap Influencer DJ Donny: Ancaman Nyata di Era Digital

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.