Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan

  • Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

  • Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk Karyawan yang Ingin Tetap Produktif

  • Raih Mimpi Digitalmu Bersama Beasiswa Talenta Digital dari Universitas BSI Kampus Cikampek

  • Aksi Komunitas Bani Mungkad: Santunan Anak Yatim di Cikande

  • Seminar Parenting UBSI Cikampek Buka Wawasan Orang Tua & Siswa Menuju PTN dan PTS Favorit

  • Jus Nanas dan Kunyit: Kombinasi Super untuk Kesehatan Tubuh

  • Pelatihan Manajemen Keuangan Dorong Peternak Lele Sumber Jaya Bekasi Capai Penjualan Maksimal

  • Seminar Parenting di UBSI Cikampek: Langkah Jitu Tembus PTN & PTS

  • Cara Menikmati Kopi di Siang Hari agar Tetap Produktif dan Bahagia

News
Home›News›Prihal Obat Batuk Sirup, BPOM digugat

Prihal Obat Batuk Sirup, BPOM digugat

By Daya
12 November 2022
247
0
Share:

Signaltodays.com_ Komunitas Konsumen Indonesia menggugat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta terkait kasus obat sirup.

Gugatan itu dilayangkan pada 11 November 2022 dan telah diregister dengan nomor perkara 400/G/TF/2022/ PTUN.JKT.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menganggap bahwa BPOM RI telah melakukan perbuatan melawan hukum penguasa dan menilai lembaga tersebut melakukan sejumlah pembohongan publik.

“Pertama karena tidak menguji sirup obat secara menyeluruh. Pada tanggal 19 Oktober 2022 BPOM RI sempat mengumumkan 5 obat memiliki kandungan cemaran EG/DEG (etilen glikol/dietilen glikol) namun pada tanggal 21 Oktober 2022 malah BPOM RI merevisi 2 obat dinyatakan tidak tercemar,” ungkap David dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).

“Kedua, pada tanggal 22 Oktober 2022, BPOM RI mengumumkan 133 obat dinyatakan tidak tercemar, kemudian pada tanggal 27 Oktober 2022 menambah 65 obat sehingga 198 obat diumumkan BPOM RI tidak tercemar EG/DEG. Namun di tanggal 6 November 2022 justru malah dari 198 sirup obat, 14 sirup obat dinyatakan tercemar EG/DEG,” kata dia.

Menurut dia, langkah BPOM itu membahayakan. David juga menganggap BPOM tidak melakukan kewajiban hukumnya untuk mengawasi peredaran obat sirup dengan baik.

TagsBPOMgagal ginjalObat BatukObat Sirum
Previous Article

Company Profile Basis Website Menjadi Komponen Penting ...

Next Article

Migrasi Siaran, Simak Cara Memasang STB ke ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • NewsOlahraga

    Chelsea VS Madrid, Berebut ke Final UCL 2021

    5 May 2021
    By Daya
  • News

    XIAOMI menjadi Merk Smartphone Terlaris di Indonesia

    22 October 2021
    By Daya
  • Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024
    News

    Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024

    24 May 2024
    By Daya
  • News

    Korupsi Wali Kota Bekasi Terstruktur hingga level Kepala Desa

    7 January 2022
    By Daya
  • 5 Fakta Tentang Pengungsi Rohingya
    News

    5 Fakta Tentang Pengungsi Rohingya

    5 December 2023
    By Daya
  • tim BPBD Sigap Evakuasi Korban tenggelam citarun
    News

    Citarum Telan Korban Tenggelam, Tim BPBD Sigap Evakuasi Korban

    12 March 2022
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 22 May 2025

    Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan

  • 21 May 2025

    Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

  • 15 May 2025

    Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk Karyawan yang Ingin Tetap Produktif

  • 14 May 2025

    Raih Mimpi Digitalmu Bersama Beasiswa Talenta Digital dari Universitas BSI Kampus Cikampek

  • 12 May 2025

    Aksi Komunitas Bani Mungkad: Santunan Anak Yatim di Cikande

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.