Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

  • Kalah Tragis, Peluang Juara Macan Kemayoran Resmi Sirna

  • Hasil Persija vs Persib 1-2: Brace Adam Alis Antar Maung Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara

  • Dosen UBSI Gelar Pengabdian Masyarakat tentang Manajemen Keuangan untuk Lembaga ABK Kazama Tambun Selatan

  • Revolusi Kesehatan Mental: Cyber University Integrasikan AI dan Mindfulness dalam AI Summit 2025

  • Lebih dari Sekadar Bumbu Dapur, Ini 5 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

  • Jemput Masa Depan, UBSI Bekasi Sosialisasi Beasiswa Jalur Undangan di SMK Teratai Putih Global 2

  • Berbagi Sesama Insan UBSI Bekasi: Kolaborasi Mahasiswa dan Dosen Hadirkan Kepedulian untuk Yatim dan Duafa

  • Santunan Ramadhan UBSI Cikarang 2026: Berbagi Sesama Insan di Bulan Penuh Berkah

News
Home›News›Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024

Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024

By Daya
24 May 2024
640
8
Share:
Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024

Jakarta, 24 Mei 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait skema Murur untuk jamaah haji Indonesia. Skema ini memungkinkan jamaah untuk tidak turun di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah, melainkan langsung bergerak menuju Mina. Sekitar 40 ribu jamaah akan mengikuti skema ini, yang dirancang untuk mengatasi kepadatan di Muzdalifah akibat renovasi toilet yang mengurangi ruang yang tersedia.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengonfirmasi adanya permintaan fatwa tersebut. “Mereka mengajukan permohonan fatwa sebagai panduan,” katanya. Asrorun menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus tetap memperhatikan ketepatan syari dalam menjalankan manasik, bukan hanya aspek teknis dan kemudahan semata.

Isu ini akan dibawa ke forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang akan digelar di Bangka Belitung pada 28-31 Mei mendatang. Asrorun menjelaskan bahwa mabit di Muzdalifah merupakan bagian dari wajib haji, yang dilakukan dengan berdiam di Muzdalifah sampai selepas tengah malam atau dini hari 10 Dzulhijjah.

Pentingnya Fatwa MUI untuk Kelancaran Ibadah Haji

Skema Murur ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan di Muzdalifah. Renovasi toilet yang sedang berlangsung di Muzdalifah menyebabkan ruang menjadi lebih sempit, sehingga mengharuskan adanya solusi yang tetap sesuai dengan syariat Islam.

Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Bangka Belitung nanti diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi pelaksanaan skema Murur ini. Dengan demikian, ibadah haji dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan ketentuan syariat.

Baca Juga: ChatGPT Memimpin Kategori Chatbot dengan 60% dari Total 24 Miliar Kunjungan

Mabit di Muzdalifah merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah haji. Oleh karena itu, MUI perlu memberikan fatwa yang tepat agar jamaah haji tetap dapat menjalankan kewajiban ini dengan benar meskipun menggunakan skema Murur.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemenag atau hubungi layanan informasi haji Kemenag.

Kemenag RI Pelayanan Haji yang Tepat dan Syari

Kontak Media: Kemenag RI Email: info@kemenag.go.id Telepon: +62-21-12345678 Website: www.kemenag.go.id

Tagshai 2024hajjibadah hajiIndonesia
Previous Article

Penerimaan Siswa Baru: SMK Global Mulia siap ...

Next Article

Optimisme Satoru Mochizuki untuk Garuda Pertiwi Jelang ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • WNI masuk 20 Negara Terpendek di Dunia
    Kesehatan

    WNI masuk 20 Negara Terpendek di Dunia

    31 October 2023
    By Daya
  • Pendidikan

    Kuliah : Jurusan Paling Favorit di Indonesia

    13 November 2021
    By Daya
  • Perubahan Arah Koalisi Menuju Pilpres 2024
    Politik

    Perubahan Arah Koalisi Menuju Pilpres 2024

    12 September 2023
    By Daya
  • Olahraga

    Tampil Ngotot, Timnas Indonesia Tuai Pujian STY

    4 June 2021
    By Daya
  • News

    Kebakaran ! PT Dunia Daging Food Industri habis dilalap api

    22 June 2021
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Lewat Hangout Campus Online, Mahasiswa Universitas BSI Cikampek Sharing Ilmu Build Ability to Reach your Achievement

    15 December 2022
    By Syifa

Artikel Terbaru

  • 13 May 2026

    Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • 12 May 2026

    Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

  • 11 May 2026

    Kalah Tragis, Peluang Juara Macan Kemayoran Resmi Sirna

  • 11 May 2026

    Hasil Persija vs Persib 1-2: Brace Adam Alis Antar Maung Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara

  • 2 May 2026

    Dosen UBSI Gelar Pengabdian Masyarakat tentang Manajemen Keuangan untuk Lembaga ABK Kazama Tambun Selatan

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.