Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

  • 7 Tips Merawat Ikan Hias agar Tetap Sehat dan Indah

  • Napak Tilas Syekh Quro di Karawang: Jejak Penyebaran Islam di Tanah Jawa

  • 7 Fakta Menarik Tentang Stasiun Kereta Cepat Karawang

  • Call for Paper Jurnal JUSTIFI Vol. 5 No. 2 Tahun 2025

  • Waspada! Ini 7 Tips Antisipasi Musim Banjir yang Perlu Kamu Lakukan Sejak Dini

News
Home›News›Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024

Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024

By Daya
24 May 2024
272
8
Share:
Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024

Jakarta, 24 Mei 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait skema Murur untuk jamaah haji Indonesia. Skema ini memungkinkan jamaah untuk tidak turun di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah, melainkan langsung bergerak menuju Mina. Sekitar 40 ribu jamaah akan mengikuti skema ini, yang dirancang untuk mengatasi kepadatan di Muzdalifah akibat renovasi toilet yang mengurangi ruang yang tersedia.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengonfirmasi adanya permintaan fatwa tersebut. “Mereka mengajukan permohonan fatwa sebagai panduan,” katanya. Asrorun menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus tetap memperhatikan ketepatan syari dalam menjalankan manasik, bukan hanya aspek teknis dan kemudahan semata.

Isu ini akan dibawa ke forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang akan digelar di Bangka Belitung pada 28-31 Mei mendatang. Asrorun menjelaskan bahwa mabit di Muzdalifah merupakan bagian dari wajib haji, yang dilakukan dengan berdiam di Muzdalifah sampai selepas tengah malam atau dini hari 10 Dzulhijjah.

Pentingnya Fatwa MUI untuk Kelancaran Ibadah Haji

Skema Murur ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan di Muzdalifah. Renovasi toilet yang sedang berlangsung di Muzdalifah menyebabkan ruang menjadi lebih sempit, sehingga mengharuskan adanya solusi yang tetap sesuai dengan syariat Islam.

Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Bangka Belitung nanti diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi pelaksanaan skema Murur ini. Dengan demikian, ibadah haji dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan ketentuan syariat.

Baca Juga: ChatGPT Memimpin Kategori Chatbot dengan 60% dari Total 24 Miliar Kunjungan

Mabit di Muzdalifah merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah haji. Oleh karena itu, MUI perlu memberikan fatwa yang tepat agar jamaah haji tetap dapat menjalankan kewajiban ini dengan benar meskipun menggunakan skema Murur.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemenag atau hubungi layanan informasi haji Kemenag.

Kemenag RI Pelayanan Haji yang Tepat dan Syari

Kontak Media: Kemenag RI Email: info@kemenag.go.id Telepon: +62-21-12345678 Website: www.kemenag.go.id

Tagshai 2024hajjibadah hajiIndonesia
Previous Article

Penerimaan Siswa Baru: SMK Global Mulia siap ...

Next Article

Optimisme Satoru Mochizuki untuk Garuda Pertiwi Jelang ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Olahraga

    Tampil Ngotot, Timnas Indonesia Tuai Pujian STY

    4 June 2021
    By Daya
  • Pendidikan

    Kuliah : Jurusan Paling Favorit di Indonesia

    13 November 2021
    By Daya
  • Perubahan Arah Koalisi Menuju Pilpres 2024
    Politik

    Perubahan Arah Koalisi Menuju Pilpres 2024

    12 September 2023
    By Daya
  • WNI masuk 20 Negara Terpendek di Dunia
    Kesehatan

    WNI masuk 20 Negara Terpendek di Dunia

    31 October 2023
    By Daya
  • pagar laut
    News

    Menteri KP: Pemilik Pagar Laut di Pantura Tangerang Akan Didenda Rp18 Juta per Kilometer

    23 January 2025
    By Daya
  • Dosen Universitas BSI Fakultas Teknik & Informatika Mengadakan Workshop Berbasis IT
    NewsPendidikan

    Dosen Universitas BSI Fakultas Teknik & Informatika Mengadakan Workshop Berbasis IT

    27 April 2022
    By Arsyah

Artikel Terbaru

  • 11 August 2025

    Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 11 August 2025

    7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • 25 July 2025

    Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • 24 July 2025

    Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • 23 July 2025

    Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.