• Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024
    155
    8

    Jakarta, 24 Mei 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait skema Murur untuk jamaah haji Indonesia. Skema ini memungkinkan jamaah untuk tidak turun di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah, melainkan langsung bergerak menuju Mina. Sekitar 40 ribu jamaah akan mengikuti skema ini, yang dirancang untuk mengatasi kepadatan di Muzdalifah ...