Akhirnya Saudi Arabia Izinkan Ibadah Umroh. Simak Syaratnya!
Signaltodays.com_Kerajaan Arab Saudi mengumumkan umrah akan kembali dibuka untuk jemaah internasional pada 10 Agustus mendatang, bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H. Langkah itu diambil setelah ibadah haji untuk jemaah lokal sukses dilaksanakan.
“Masjid Raya siap menerima jemaah umrah,” ujar Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid dikutip dari Daily Star, Selasa (27/7).
Baca Juga :Tips Hindari Sanksi Makan Di Warung Saat Ppkm Level 4
Mengutip akun twitter media lokal Haramain Sharifain, Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jemaah umrah.
Namun, pemerintah setempat mewajibkan jemaah dari sembilan negara, termasuk Indonesia, untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi. Delapan negara lain yang masuk aturan tersebut antara lain, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.
Pemerintah Saudi juga memberikan beberapa syarat untuk jemaah umrah internasional. Salah satu syarat jemaah umrah adalah harus berusia 18 tahun ke atas dan telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap dengan vaksin jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).
“Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan,” bunyi laporan tersebut.