SignalTodays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

SignalTodays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Universitas BSI Tingkatkan Daya Saing UMKM di Bojong Gede Melalui Pelatihan Perencanaan Bisnis

  • KEMERIAHAN ACARA ORMIK DAN MENYAMBUT MAHASISWA BARU DI UNIVERSITAS BSI CIKAMPEK

  • Manusia dan Kecerdasan Buatan (AI)

  • Perubahan Arah Koalisi Menuju Pilpres 2024

  • 7 hal mejengkelkan pada Orientasi pengenalan kampus

  • Melalui Ormik Tema “Explore Your Creativity”, Universitas BSI Cikampek Sambut Mahasiswa Baru

  • 5 Kelebihan Anis Rasyid Baswedan di Pilpres 2024

  • Universitas BSI Kampus Cikampek Mengundang Ratusan Orang Tua Dalam Acara BKOT 2023

  • 7 Manfaat Jantung Pisang untuk Kesehatan

  • Universitas BSI Cikampek mengundang Ratusan Calon Mahasiswa Baru Dalam Acara Workshop Digital Kreatif 2023

NewsTips & Trik
Home›News›Tips Hindari Sanksi Makan di Warung saat PPKM Level 4

Tips Hindari Sanksi Makan di Warung saat PPKM Level 4

By Daya
26 July 2021
204
0
Share:

Signaltodays.com_Aturan pemerintah yang memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Meski begitu ada pelonggaran salah satunya adalah diperbolehkan makan di tempat (dine in) waktu maksimal 20 menit. Yuk simak tips agar tidak terkena peraturan PPKM pemerintah.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB,” keterangan presiden Jokowi.

PPKM level 4 kali ini juga memperbolehkan pelanggan warung untuk makan di tempat. Berbeda dengan PPKM sebelumnya yang hanya memperbolehkan pembeli untuk membungkus makanan. Namun, makan di tempat kali ini dibatasi hanya 20 menit.

Baca Juga :Manfaatkan Teknologi: Sman 2 Cikarang Utara Adakan Mpls Virtual 2021

“Dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” lanjut Jokowi. Pembatasan waktu makan di warung ini menjadikan orang harus jeli agar tidak melanggar aturan. Tiap orang punya kebiasaan durasi waktu makan yang berbeda-beda. Ada yang cepat, namun ada juga yang lama.

dihimpun dari berbagai sumber, durasi waktu makan sangat beragam yaitu 5 menit sampai 30 menit. Waktu paling tepat untuk menghabiskan makanan setidaknya 15-30 menit. Hal ini dikarenakan harus mengunyah makanan secara cukup agar makanan bisa dicerna dengan baik oleh sistem pencernaan.

Cara makan dengan batasan durasi waktu juga dipengaruhi jenis makanan. Makanan yang bertekstur lembut cenderung lebih cepat, sedangkan yang teksturnya agak keras tentu membutuhkan waku lebih.

Lantas bagaimana cara makan agar durasinya bisa kurang dari 20 menit? Supaya bisa makan 15-20 menit, ahli diet Ben Desbrow dari Griffith University menyarankan mengunyah makanan lebih sering. Menurut Desbrow, sering mengunyah mengakibatkan makanan terpotong makin kecil dan lebih mudah diolah tubuh.

Desbrow  tidak menyarankan jumlah mengunyah yang spesifik saat makan. Namun menurutnya, mereka yang makan cepat mengunyah makanan tidak lebih dari 6 kali. Dikutip dari Healthline, sebuah riset menyatakan jumlah kunyahan sebaiknya berkisar 15-40 kali. Selain sering mengunyah, hal lain yang bisa dilakukan adalah menyediakan waktu lebih banyak dan mematikan layar gawai. Hal ini memudahkan perhatian hanya tertuju untuk makan lebih baik dan sehat.

Dengan pembatasan waktu makan di warung selama PPKM ini, tentu cara makan ini patut diperhatikan agar tidak melanggar aturan. (Sig_ Ardi)

Tagshindari sanksi PPKMPPKM level 4tips makan diwarung
Previous Article

Universitas BSI Cikampek Sponsori MPLS SLTA Virtual

Next Article

Akhirnya Saudi Arabia Izinkan Ibadah Umroh. Simak ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Lifestyle

    Spiderman No Way Home Raup Untung Besar

    4 January 2022
    By Daya
  • Tips & Trik

    Tanaman Herbal : Tumpang Air mampu obati Asam Urat

    3 June 2022
    By Daya
  • News

    Kisah Marwiyah Lolos dari Maut Karena Bungkusan Kue

    22 January 2022
    By Daya
  • CARA INSTALL MICROSOFT OFFICE 2016
    PendidikanTips & Trik

    CARA INSTALL MICROSOFT OFFICE 2016

    25 January 2023
    By Herli
  • News

    Sambut Tahun Baru, Sekjen MUI : Pola Pikir dan Zikir Harus Imbang

    31 December 2021
    By Daya
  • 7 Serba Serbi Idul Adha
    News

    7 Serba Serbi Idul Adha

    20 June 2023
    By Daya

Leave a reply Cancel reply

Artikel Terbaru

  • 17 September 2023

    Universitas BSI Tingkatkan Daya Saing UMKM di Bojong Gede Melalui Pelatihan Perencanaan Bisnis

  • 14 September 2023

    KEMERIAHAN ACARA ORMIK DAN MENYAMBUT MAHASISWA BARU DI UNIVERSITAS BSI CIKAMPEK

  • 12 September 2023

    Manusia dan Kecerdasan Buatan (AI)

  • 12 September 2023

    Perubahan Arah Koalisi Menuju Pilpres 2024

  • 12 September 2023

    7 hal mejengkelkan pada Orientasi pengenalan kampus

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.