Korupsi Wali Kota Bekasi Terstruktur hingga level Kepala Desa
Signaltodays.com_ Kota Bekasi digemparkan oleh berita OTT Wali Kotanya yang menyeret banyak aparatur pemerintahan dari camat sampai kepala desa. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan. Pria akrab disapa Pepen itu terjerat kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Bukti yang disita kurang lebih Rp5,7 Miliar.”Tim KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu 5 Januari Jam 14.00 di beberapa tempat di Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Kamis (6/1).
Baca Juga: Spiderman No Way Home Raup Untung Besar
14 Orang yang diamankan adalah RE Wali Kota Bekasi, AA swasta direktur PT ME, NP makelar tanah, BK staf ajudan RE, MB sekretaris dinas penanaman modal, HR Kasubag TU Bekasi, SY direktur PT KBR dan PT HS, HD direktur PT KBR dan PT HS. Lalu MS camat Rawa Lumbu, GL Kadis Pemukiman, AM staf dinas perindustrian, MY Lurah Jatisari, WY camat jatisampurna, dan LBM swasta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.”Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya dalam keterangannya, Rabu (5/1).