Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan

  • Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

  • Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk Karyawan yang Ingin Tetap Produktif

  • Raih Mimpi Digitalmu Bersama Beasiswa Talenta Digital dari Universitas BSI Kampus Cikampek

  • Aksi Komunitas Bani Mungkad: Santunan Anak Yatim di Cikande

  • Seminar Parenting UBSI Cikampek Buka Wawasan Orang Tua & Siswa Menuju PTN dan PTS Favorit

  • Jus Nanas dan Kunyit: Kombinasi Super untuk Kesehatan Tubuh

  • Pelatihan Manajemen Keuangan Dorong Peternak Lele Sumber Jaya Bekasi Capai Penjualan Maksimal

  • Seminar Parenting di UBSI Cikampek: Langkah Jitu Tembus PTN & PTS

  • Cara Menikmati Kopi di Siang Hari agar Tetap Produktif dan Bahagia

News
Home›News›Pemerintah berlakukan Matrai Elektronik, Yuk simak!

Pemerintah berlakukan Matrai Elektronik, Yuk simak!

By Daya
4 October 2021
278
0
Share:

Signaltodays.com_ Dunia semakin canggih aja nih kawan, dalam satu tahun kebelakang sudah banyak e-wallet yang tercipta, sekarang materai juga ada yang elektroniknya nih, infonya sih sudah rilis oleh pemerintah.

Seperti berita dari hebohdotcom Meterai elektronik atau e-meterai telah resmi beredar luas oleh Kementerian Keuangan atas dasar dasar Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu.

Meterai elektronik beredar dengan harga Rp 10 ribu. Untuk bisa menggunakan meterai elektronik ini, masyarakat bisa mengakses ke halaman resmi https://pos.e-meterai.co.id.

Peluncuran e-meterai ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran bea meterai yang terutang atas dokumen berbentuk elektronik.

Saat ini penggunaan meterai elektronik masih terbatas hanya bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang menggunakan. Untuk kedepannya penggunaan materai akan berlaku bagi masyarakat luas agar dapat menggunakannya untuk nilai transaksi tertentu.

Tagsinformasimateraimaterai elektronikmateraielektronikperesmian
Previous Article

Era Belajar Daring, Dosen BSI Ajak Santri ...

Next Article

Ciptakan Sinergitas Kampus & Orang Tua, UBSI ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Penerimaan Siswa Baru: Menavigasi Pilihan Pendidikan Berkualitas Tinggi
    Pendidikan

    Penerimaan Siswa Baru: SMK Global Mulia siap menjadi Pilihan Pendidikan Berkualitas Tinggi

    22 May 2024
    By Daya
  • Olahraga

    Parah! Gelandang Timnas Malaysia Terancam Pensiun Dini Karena Disiram Air Keras

    8 May 2024
    By Daya
  • 7 Serba Serbi Idul Adha
    News

    7 Serba Serbi Idul Adha

    20 June 2023
    By Daya
  • News

    Nasidah Ria: Grup Qosidah Indonesia Tampil Memukau di Amerika

    23 June 2022
    By Daya
  • News

    Pilu Rutami: Anaknya terjebak di Perang Ukraina

    9 March 2022
    By Daya
  • News

    Sambut Tahun Baru, Sekjen MUI : Pola Pikir dan Zikir Harus Imbang

    31 December 2021
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 22 May 2025

    Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan

  • 21 May 2025

    Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

  • 15 May 2025

    Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk Karyawan yang Ingin Tetap Produktif

  • 14 May 2025

    Raih Mimpi Digitalmu Bersama Beasiswa Talenta Digital dari Universitas BSI Kampus Cikampek

  • 12 May 2025

    Aksi Komunitas Bani Mungkad: Santunan Anak Yatim di Cikande

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.