BNNK Karawang Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Karawang
Signaltodays.com_ Seiring kembali maraknya penggunaan narkoba di kalangan masyarakat baik perkotaan dan pedesaan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) Karawang giat mensosialisaikan dan mengembangakan operasi penangkapan pengedar narkoba di kabupaten Karawang.
Pemberantasan kasus penyebaran narkoba membuahkan hasil. BNNK Karawang berhasil menangkap DPO pengedar narkoba jenis ganja dengan temuan kepemilikan 28 kilogram ganja.
Baca Juga:Kisah Pilu: Ayah Kandung Gagahi Anaknya Sendiri
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan menyampaikan penangkapan kedua orang ini atas pengembang kasus sebelumnya. “Kedua orang ini adalah jaringan kelompok pengedar narkotika Sumatra Jawa yang beroperasi di Wilayah Karawang,” papar Benny dalam keterangan persnya, Jumat 29 Oktober 2021.
Barang bukti tersebut yakni berupa dua karung berisi ganja seberat 28 kilogram musnah dengan cara membakarnya melalui mesin incinerators boilers.
Polisi menagkap keduanya di tempat yang berbeda, RB pada Sabtu 23 Oktober 2021 pukul 13:00 WIB di Desa Pejuang Kecamatan Medansatria Kota Bekasi. Sedang AN pada hari Senin 25 Oktober 2021 di Jalan Raya Pantura Rengasbandung Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.