Polrestabes Semarang Amankan Truk Pembawa Anjing Konsumsi
signaltodays.com_Polrestabes Semarang berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa ratusan ekor anjing tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/1) malam. Dua awak truk dengan nomor polisi AD 1358 YE juga diamankan sebagai bagian dari penindakan tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Polisi Irwan Anwar, menjelaskan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman 226 ekor anjing tersebut. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran karena adanya dugaan bahwa anjing-anjing tersebut tidak memiliki dokumen resmi yang diperlukan, yang menunjukkan bahwa pengangkutan mereka mungkin ilegal atau tidak memenuhi standar kesejahteraan hewan.
Baca Juga: Pelanggaran Etik : POL PP Garut Deklarasi Dukungan Capres
Penindakan ini menggarisbawahi komitmen pihak berwenang untuk mengawasi dan menegakkan aturan terkait kesejahteraan hewan serta pengiriman hewan yang mematuhi ketentuan hukum. Pengungkapan lebih lanjut diharapkan untuk memberikan kejelasan tentang tujuan dan pihak yang terlibat dalam pengiriman anjing-anjing tersebut. Keterlibatan dua awak truk dalam pelanggaran ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum akan diterapkan secara tegas terhadap individu atau pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.