Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

  • Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

  • Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

  • Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang: Kajian Fenomena, Pola, dan Tantangan Perlindungan Konsumen

  • Rush Hour 4 Resmi Kembali Diproduksi, Jackie Chan dan Chris Tucker Reuni setelah Penantian Panjang

  • 7 Tips Memilih Sepatu untuk Pendaki Pemula dari Perspektif Pendaki Profesional

  • Layanan Internet Batang Toru Segera Pulih, PLN Icon Plus Kebut Perbaikan

  • Wisuda: Lebih dari Sekadar Upacara, Tetapi Titik Awal Perjalanan Baru

  • Tren Liburan Akhir Tahun: Destinasi Alam dan Wisata Keluarga Jadi Pilihan Favorit Masyarakat

  • Berapa Sih Rate Gaji Lulusan DKV? Ini Penjelasan Lengkapnya

Cendekia
Home›Opini›Cendekia›Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

By Daya
20 June 2025
275
0
Share:
Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

signaltodays.com_Hari Jumat bukan hanya hari penuh berkah, tetapi juga momentum terbaik untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang sering kita abaikan. Salah satunya adalah bahaya riba, sebuah praktik yang secara tegas dilarang dalam ajaran Islam. Dalam Al-Qur’an dan hadits, riba disebutkan sebagai salah satu dosa besar yang dapat mengundang murka Allah SWT. Sayangnya, banyak umat Islam yang masih terjebak dalam sistem ekonomi ribawi karena kurangnya pemahaman atau desakan kebutuhan hidup.

Riba adalah tambahan yang diambil dari transaksi utang piutang, baik dalam bentuk bunga pinjaman maupun keuntungan yang tidak sah. Praktik ini menciptakan ketimpangan ekonomi, memperkaya yang sudah kaya, dan menindas yang lemah. Dalam perspektif sosial, riba memicu jurang kesenjangan dan mempercepat krisis keuangan di masyarakat. Maka tak heran jika Islam sangat keras dalam melarang riba dan menyerukan sistem keuangan yang adil.

Baca Juga: Universitas BSI Karawang Gelar Workshop IT Bootcamp: Siapkan Mahasiswa Jadi Talenta Digital Siap Pakai

Dalam momen hikmah Jumat bahaya riba harus dijadikan bahan refleksi. Kita diajak untuk tidak hanya menjauhi riba secara pribadi, tetapi juga ikut menyuarakan pentingnya transisi menuju sistem ekonomi yang halal dan berkah. Mulailah dari langkah kecil: hindari pinjaman berbunga, gunakan layanan keuangan syariah, dan edukasi diri tentang ekonomi Islam.

Dampak Sosial Riba di Masyarakat

Banyak solusi telah ditawarkan oleh sistem ekonomi syariah, mulai dari akad jual beli yang jelas, sistem bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), hingga program pinjaman tanpa bunga yang menumbuhkan semangat tolong-menolong. Jika umat Islam kembali pada prinsip-prinsip ini, bukan tidak mungkin masyarakat kita akan terbebas dari krisis moral dan ekonomi.

Artikel hikmah Jumat bahaya riba. Mari jadikan hari Jumat sebagai momen untuk membersihkan hati, memperkuat iman, dan menata ulang cara kita memandang harta. Karena keberkahan bukanlah soal banyaknya uang, melainkan sejauh mana uang itu bersih dan digunakan dengan cara yang halal.

Tagsbahaya ribadampak ribadosa ribaekonomi Islamhikmah Jumathukum ribalarangan ribariba bankriba dalam Islamsolusi anti riba
Previous Article

Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi ...

Next Article

Rumitnya Silsilah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Call for Paper Jurnal Justifi: Peluang Publikasi Ilmiah Terbuka 2025
    CendekiaPendidikan

    Call for Paper Jurnal Justifi: Peluang Publikasi Ilmiah Terbuka 2025

    6 October 2025
    By Daya
  • Gejala dan Dampak baby blues pasca melahirkan, Waspada!
    CendekiaKesehatan

    Gejala dan Dampak Baby Blues: Memahami Perubahan Emosional Setelah Melahirkan

    28 September 2025
    By Daya
  • Dari Mahasiswa Menjadi Pengusaha: Oshef dan Kedai Olahan Ayamnya di Kota Baru Cikampek
    CendekiaPendidikanUMKM

    Dari Mahasiswa Menjadi Pengusaha: Oshef dan Kedai Olahan Ayamnya di Kota Baru Cikampek

    2 August 2024
    By Daya
  • Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk Karyawan yang Ingin Tetap Produktif
    CendekiaPendidikan

    Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk Karyawan yang Ingin Tetap Produktif

    15 May 2025
    By Daya
  • santunan anak yatim Cikande
    CendekiaNews

    Aksi Komunitas Bani Mungkad: Santunan Anak Yatim di Cikande

    12 May 2025
    By Daya
  • pelatihan literasi digital untuk santri
    CendekiaPendidikan

    Pelatihan Literasi Teknologi: Santri Yayasan Rumah Harapan Kuasai Pengelolaan Database

    18 March 2025
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 9 December 2025

    Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

  • 9 December 2025

    Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

  • 8 December 2025

    Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

  • 8 December 2025

    Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang: Kajian Fenomena, Pola, dan Tantangan Perlindungan Konsumen

  • 8 December 2025

    Rush Hour 4 Resmi Kembali Diproduksi, Jackie Chan dan Chris Tucker Reuni setelah Penantian Panjang

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.