Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

  • 7 Tips Merawat Ikan Hias agar Tetap Sehat dan Indah

  • Napak Tilas Syekh Quro di Karawang: Jejak Penyebaran Islam di Tanah Jawa

  • 7 Fakta Menarik Tentang Stasiun Kereta Cepat Karawang

  • Call for Paper Jurnal JUSTIFI Vol. 5 No. 2 Tahun 2025

  • Waspada! Ini 7 Tips Antisipasi Musim Banjir yang Perlu Kamu Lakukan Sejak Dini

News
Home›News›Pemerintah berlakukan Matrai Elektronik, Yuk simak!

Pemerintah berlakukan Matrai Elektronik, Yuk simak!

By Daya
4 October 2021
328
0
Share:

Signaltodays.com_ Dunia semakin canggih aja nih kawan, dalam satu tahun kebelakang sudah banyak e-wallet yang tercipta, sekarang materai juga ada yang elektroniknya nih, infonya sih sudah rilis oleh pemerintah.

Seperti berita dari hebohdotcom Meterai elektronik atau e-meterai telah resmi beredar luas oleh Kementerian Keuangan atas dasar dasar Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu.

Meterai elektronik beredar dengan harga Rp 10 ribu. Untuk bisa menggunakan meterai elektronik ini, masyarakat bisa mengakses ke halaman resmi https://pos.e-meterai.co.id.

Peluncuran e-meterai ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran bea meterai yang terutang atas dokumen berbentuk elektronik.

Saat ini penggunaan meterai elektronik masih terbatas hanya bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang menggunakan. Untuk kedepannya penggunaan materai akan berlaku bagi masyarakat luas agar dapat menggunakannya untuk nilai transaksi tertentu.

Tagsinformasimateraimaterai elektronikmateraielektronikperesmian
Previous Article

Era Belajar Daring, Dosen BSI Ajak Santri ...

Next Article

Ciptakan Sinergitas Kampus & Orang Tua, UBSI ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Olahraga

    Parah! Gelandang Timnas Malaysia Terancam Pensiun Dini Karena Disiram Air Keras

    8 May 2024
    By Daya
  • Penerimaan Siswa Baru: Menavigasi Pilihan Pendidikan Berkualitas Tinggi
    Pendidikan

    Penerimaan Siswa Baru: SMK Global Mulia siap menjadi Pilihan Pendidikan Berkualitas Tinggi

    22 May 2024
    By Daya
  • Dosen Universitas Nusa Mandiri Berikan Pelatihan Maintenance Website RW 13 Kel. Cipinang Melayu
    News

    Dosen Universitas Nusa Mandiri Berikan Pelatihan Maintenance Website RW 13 Kel. Cipinang Melayu

    12 June 2023
    By Herli
  • News

    Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Wafat

    11 July 2021
    By Daya
  • News

    Nayel Naser Nikahi Jannefer Gate secara Islam

    17 October 2021
    By Daya
  • News

    Akhirnya Saudi Arabia Izinkan Ibadah Umroh. Simak Syaratnya!

    27 July 2021
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 11 August 2025

    Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 11 August 2025

    7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • 25 July 2025

    Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • 24 July 2025

    Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • 23 July 2025

    Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.