Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Stadion Mini Mustika Jaya, Ruang Publik Sederhana yang Menghidupkan Kebersamaan Warga Bekasi

  • Sadar Investasi Selagi Muda sebagai Strategi Literasi Keuangan Berkelanjutan

  • Transisi Penggunaan DJP ke Coretax: Transformasi Digital Administrasi Perpajakan Indonesia

  • Forest Hub LRT Jatibening, Ruang Hijau Urban Baru Penyeimbang Aktivitas Perkotaan

  • Teror Bom Molotov terhadap Influencer DJ Donny: Ancaman Nyata di Era Digital

  • Menyambut Tahun Baru di Bekasi: Tempat Favorit Tahun Baru Bekasi. hingga Cerita Mahasiswa

  • Alun-Alun Edu Forest Bekasi Jadi Favorit Warga Dua Hari Jelang Tahun Baru

  • Maarten Paes Jawab Rumor Kepindahan ke Persib Bandung: Klarifikasi di Tengah Isu Bursa Transfer Liga Indonesia

  • Rahasia di Balik Keindahan Shalawat

  • Alumni Bicara: SMK Industri Kreatif Bukan Sekadar Sekolah, Tapi Titik Awal Masa Depan Kami

News
Home›News›Pemerintah berlakukan Matrai Elektronik, Yuk simak!

Pemerintah berlakukan Matrai Elektronik, Yuk simak!

By Daya
4 October 2021
557
0
Share:

Signaltodays.com_ Dunia semakin canggih aja nih kawan, dalam satu tahun kebelakang sudah banyak e-wallet yang tercipta, sekarang materai juga ada yang elektroniknya nih, infonya sih sudah rilis oleh pemerintah.

Seperti berita dari hebohdotcom Meterai elektronik atau e-meterai telah resmi beredar luas oleh Kementerian Keuangan atas dasar dasar Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu.

Meterai elektronik beredar dengan harga Rp 10 ribu. Untuk bisa menggunakan meterai elektronik ini, masyarakat bisa mengakses ke halaman resmi https://pos.e-meterai.co.id.

Peluncuran e-meterai ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran bea meterai yang terutang atas dokumen berbentuk elektronik.

Saat ini penggunaan meterai elektronik masih terbatas hanya bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang menggunakan. Untuk kedepannya penggunaan materai akan berlaku bagi masyarakat luas agar dapat menggunakannya untuk nilai transaksi tertentu.

Tagsinformasimateraimaterai elektronikmateraielektronikperesmian
Previous Article

Era Belajar Daring, Dosen BSI Ajak Santri ...

Next Article

Ciptakan Sinergitas Kampus & Orang Tua, UBSI ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Penerimaan Siswa Baru: Menavigasi Pilihan Pendidikan Berkualitas Tinggi
    Pendidikan

    Penerimaan Siswa Baru: SMK Global Mulia siap menjadi Pilihan Pendidikan Berkualitas Tinggi

    22 May 2024
    By Daya
  • Olahraga

    Parah! Gelandang Timnas Malaysia Terancam Pensiun Dini Karena Disiram Air Keras

    8 May 2024
    By Daya
  • DesignNewsPendidikan

    Universitas BSI Kampus Cikampek Berbagi Ilmu di Bulan Suci Ramadhan

    19 April 2022
    By Syifa
  • News

    Myanmar Membara dan Fakta Pemicu Kudeta

    2 February 2021
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Universitas BSI Cikampek Siap Sukseskan HangOut Campus Online Live Instagram

    12 December 2022
    By Syifa
  • News

    2.636 Pasien Covid 19 kembali penuhi Wisma Atlit

    23 January 2022
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 14 January 2026

    Stadion Mini Mustika Jaya, Ruang Publik Sederhana yang Menghidupkan Kebersamaan Warga Bekasi

  • 13 January 2026

    Sadar Investasi Selagi Muda sebagai Strategi Literasi Keuangan Berkelanjutan

  • 12 January 2026

    Transisi Penggunaan DJP ke Coretax: Transformasi Digital Administrasi Perpajakan Indonesia

  • 8 January 2026

    Forest Hub LRT Jatibening, Ruang Hijau Urban Baru Penyeimbang Aktivitas Perkotaan

  • 3 January 2026

    Teror Bom Molotov terhadap Influencer DJ Donny: Ancaman Nyata di Era Digital

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.