SignalTodays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

SignalTodays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • 10 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan

  • Universitas BSI Tingkatkan Daya Saing UMKM di Bojong Gede Melalui Pelatihan Perencanaan Bisnis

  • KEMERIAHAN ACARA ORMIK DAN MENYAMBUT MAHASISWA BARU DI UNIVERSITAS BSI CIKAMPEK

  • Manusia dan Kecerdasan Buatan (AI)

  • Perubahan Arah Koalisi Menuju Pilpres 2024

  • 7 hal mejengkelkan pada Orientasi pengenalan kampus

  • Melalui Ormik Tema “Explore Your Creativity”, Universitas BSI Cikampek Sambut Mahasiswa Baru

  • 5 Kelebihan Anis Rasyid Baswedan di Pilpres 2024

  • Universitas BSI Kampus Cikampek Mengundang Ratusan Orang Tua Dalam Acara BKOT 2023

  • 7 Manfaat Jantung Pisang untuk Kesehatan

Pendidikan
Home›Pendidikan›Nadiem Putuskan Sekolah dibuka Kembali Januari 2021

Nadiem Putuskan Sekolah dibuka Kembali Januari 2021

By Daya
21 November 2020
241
0
Share:

Mentri Nadiem memutuskan membuka sekolah di awal Januari 2021, Setelah setahun lebih wabah covid 19 melanda dunia dan berimbas pada dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan dan kemendikbud mengambil langkah tegas untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua level pendidikan Indonesia.

Namun untuk masalah perizinan Pembukaan belajar di Sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) Masing-masing pada awal tahun 2021. Nadiem juga menjelaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak lagi diputuskan berdasarkan zonasi risiko penyebaran virus corona.

Kondisi Anak Sekolah Dasar Sebelum diberlakukan Pembelajaran jarak jauh

Pernyataan Nadiem saat konferensi pers melalui daring di kanal youtube kemendikbud RI kemarin (20/11), “Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” detilnya.

Target pelaksanaan kebijakan kemendikbud ini akan dilakukan di smester genap setelah pergantian tahun.”Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” jelasnya.

Nadiem pun menegaskan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Jadi dapat disimpulkan orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Baca Juga: Negara Wajib Cegah Depresi Siswa Akibat Beban PJJ

Keputusan mentri nadiem tersebut langsung mendapatkan respon dari ahli epidemiologi universitas Griffith, Dicky Budiman untuk tidak membiarkan daerah mengambil keputusan sendiri prihal pembukaan sekolah. Hal ini dikhawatirkan menambah parah pengendalian pandemi covid 19. “Berbahaya untuk dilakukan tatap muka, akhirnya dipaksakan yang rugi bukan hanya siswa, guru, atau masyarakat daerah situ, tapi juga secara nasional”papar Dicky.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keberatan atas kebijakan yang akan diberlakukan oleh kemendikbud itu karena masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka seperti sebelum pandemic.

Senada dengan KPAI, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)  juga ikut serta mengkritik penggunaan zonasi sebagai tolak ukur pembukaan sekolah. Sebab menurut pantauan organisasi profesi ini, banyak pula sekolah yang melanggar ketentuan pembukaan sekolah akan tetapi bebas dari sanksi apapun. (darnyared)

Lihat Juga :Menjelang Pilkada Kpu Karawang Pastikan Protokol Covid 19 Terjaga Di Setiap Tps

Previous Article

Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud

Next Article

MAN 4 Karawang Sukseskan PJJ dengan Platform ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Pengertian dan Fungsi Aplikasi Mendeley
    PendidikanTips & Trik

    Pengertian dan Fungsi Aplikasi Mendeley: Mahasiswa Skripsi Wajib Tau!

    9 June 2023
    By Herli
  • Pendidikan

    Gebrag Animo PMB, UBSI Karawang Rutin Adakan Hang Out Campus Online

    9 December 2022
    By Daya
  • Pendidikan

    Universitas BSI Cikampek dan SMAN 2 Cikampek Bersinegi Sukseskan MPLS Virtual

    21 July 2021
    By Syifa
  • NewsPendidikan

    Universitas BSI Cikampek Ajak Orang Tua Mahasiswa Baru Kenali Kampus Anaknya

    1 September 2022
    By Syifa
  • Pendidikan

    Cara Meningkatkan Minat Baca

    9 January 2023
    By Daya
  • Dorong kreativitas siswa: UBSI Karawang menyelenggarakan workshop keterampilan digital bagi Siswa
    Pendidikan

    Dorong Kreativitas Siswa: UBSI Karawang menyelenggarakan Workshop Keterampilan Digital

    20 January 2023
    By Daya

Leave a reply Cancel reply

Artikel Terbaru

  • 25 September 2023

    10 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan

  • 17 September 2023

    Universitas BSI Tingkatkan Daya Saing UMKM di Bojong Gede Melalui Pelatihan Perencanaan Bisnis

  • 14 September 2023

    KEMERIAHAN ACARA ORMIK DAN MENYAMBUT MAHASISWA BARU DI UNIVERSITAS BSI CIKAMPEK

  • 12 September 2023

    Manusia dan Kecerdasan Buatan (AI)

  • 12 September 2023

    Perubahan Arah Koalisi Menuju Pilpres 2024

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.