Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Hasil Piala Dunia 2026: Prancis Tundukkan Senegal 3-1, Kylian Mbappe Cetak Rekor Bersejarah

  • Bukan Sekadar Bayar UKT, Ini Peran Orang Tua yang Dibutuhkan Mahasiswa Saat Ini

  • Universitas BSI Kampus Cut Mutia Bekasi Gelar BKOT 2026, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Kampus dalam Mengawal Masa Depan Mahasiswa

  • Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

  • Kalah Tragis, Peluang Juara Macan Kemayoran Resmi Sirna

  • Hasil Persija vs Persib 1-2: Brace Adam Alis Antar Maung Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara

  • Dosen UBSI Gelar Pengabdian Masyarakat tentang Manajemen Keuangan untuk Lembaga ABK Kazama Tambun Selatan

  • Revolusi Kesehatan Mental: Cyber University Integrasikan AI dan Mindfulness dalam AI Summit 2025

  • Lebih dari Sekadar Bumbu Dapur, Ini 5 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Pendidikan
Home›Pendidikan›Nadiem Putuskan Sekolah dibuka Kembali Januari 2021

Nadiem Putuskan Sekolah dibuka Kembali Januari 2021

By Daya
21 November 2020
793
0
Share:

Mentri Nadiem memutuskan membuka sekolah di awal Januari 2021, Setelah setahun lebih wabah covid 19 melanda dunia dan berimbas pada dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan dan kemendikbud mengambil langkah tegas untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua level pendidikan Indonesia.

Namun untuk masalah perizinan Pembukaan belajar di Sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) Masing-masing pada awal tahun 2021. Nadiem juga menjelaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak lagi diputuskan berdasarkan zonasi risiko penyebaran virus corona.

Kondisi Anak Sekolah Dasar Sebelum diberlakukan Pembelajaran jarak jauh

Pernyataan Nadiem saat konferensi pers melalui daring di kanal youtube kemendikbud RI kemarin (20/11), “Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” detilnya.

Target pelaksanaan kebijakan kemendikbud ini akan dilakukan di smester genap setelah pergantian tahun.”Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” jelasnya.

Nadiem pun menegaskan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Jadi dapat disimpulkan orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Baca Juga: Negara Wajib Cegah Depresi Siswa Akibat Beban PJJ

Keputusan mentri nadiem tersebut langsung mendapatkan respon dari ahli epidemiologi universitas Griffith, Dicky Budiman untuk tidak membiarkan daerah mengambil keputusan sendiri prihal pembukaan sekolah. Hal ini dikhawatirkan menambah parah pengendalian pandemi covid 19. “Berbahaya untuk dilakukan tatap muka, akhirnya dipaksakan yang rugi bukan hanya siswa, guru, atau masyarakat daerah situ, tapi juga secara nasional”papar Dicky.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keberatan atas kebijakan yang akan diberlakukan oleh kemendikbud itu karena masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka seperti sebelum pandemic.

Senada dengan KPAI, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)  juga ikut serta mengkritik penggunaan zonasi sebagai tolak ukur pembukaan sekolah. Sebab menurut pantauan organisasi profesi ini, banyak pula sekolah yang melanggar ketentuan pembukaan sekolah akan tetapi bebas dari sanksi apapun. (darnyared)

Lihat Juga :Menjelang Pilkada Kpu Karawang Pastikan Protokol Covid 19 Terjaga Di Setiap Tps

Previous Article

Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud

Next Article

MAN 4 Karawang Sukseskan PJJ dengan Platform ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Pendidikan

    Melalui Ormik Tema “Explore Your Creativity”, Universitas BSI Cikampek Sambut Mahasiswa Baru

    11 September 2023
    By Syifa
  • Pendidikan

    Tingkatkan Kreatifitas, Universitas BSI Berikan Edukasi Canva

    8 August 2022
    By Arsyah
  • NewsPendidikan

    Teken MOU : UBSI Karawang dan Yayasan Raudhah Syarifah Perkuat Bidang Pendidikan

    28 June 2021
    By Daya
  • Program Studi S1 Teknologi Informasi UBSI PSDKU Karawang: Pilar Utama Pendidikan Digital
    Pendidikan

    Program Studi S1 Teknologi Informasi UBSI PSDKU Karawang: Pilar Utama Pendidikan Digital

    4 September 2025
    By Daya
  • Selamat Hari Santri Nasional 2020, SignalTodays
    Pendidikan

    Selamat Hari Santri Nasional 2020, SignalTodays

    22 October 2020
    By Herli
  • Pendidikan

    5 Universitas dengan Rating Google Bisnis Terbaik di Kabupaten Karawang

    7 October 2021
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 17 June 2026

    Hasil Piala Dunia 2026: Prancis Tundukkan Senegal 3-1, Kylian Mbappe Cetak Rekor Bersejarah

  • 15 June 2026

    Bukan Sekadar Bayar UKT, Ini Peran Orang Tua yang Dibutuhkan Mahasiswa Saat Ini

  • 10 June 2026

    Universitas BSI Kampus Cut Mutia Bekasi Gelar BKOT 2026, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Kampus dalam Mengawal Masa Depan Mahasiswa

  • 13 May 2026

    Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • 12 May 2026

    Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.