Jaga Ketat Pemudik : Polres Karawang berlakukan 14 titik Check Point
Signaltodays.com – Menjalang masa libur lebaran Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi warga Indonesia tahun 2021. Pemberlakuan peraturan larangan mudik berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro yang mengutarakan Karawang menjadi salah satu daerah lintasan utama saat musim mudik lebaran. Dengan alasan tersebut Karawang menjadi kota penyangga kota besar dan jalur utama mudik kota kota jawa tengah dan jawa timur bahkan sampai Madura. Berikut titik check poin penyekatan larangan muduk di kabupaten karawang.
Baca Juga : 7 Tips Jelang Hari Raya Idul Fitri.
- Pos check point Pospam Tangguh Tanjungpura yang berbatasan antara Karawang-Bekasi.
- Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat.
- Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk Gerbang Tol Karawang Timur.
- Pos check point Simpang Mutiara yang merupakan batas Karawang-Purwakarta.
- Pos check point Gamon yang merupakan batas Karawang-Subang.
- Pos check point Curug yang merupakan batas Purwakarta-Karawang.
- Pos check point Pangkalan, yang merupakan batas Karawang dengan Cariu (Bogor).
- Pos check point Kotak Biru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
- Pos check point Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
- Pos check point Kalapa Nunggal Kecamatan Batujaya, yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
- Pos check point Kupoh, Kecamatan Karawang Barat yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
- Pos check point Kaligandu, Kecamatan Teluk Jambe Barat yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
- Pos check point Pasar Cilamaya, yang merupakan batas Karawang-Subang.
- Pos check point Gerbang Tol Kalihurip, Cikampek.
Baca Juga :Kampus Swasta di Karawang? Simak Informasi 5 Kampus Berikut Ini!
Dalam satu pos check point yang akan ditugaskan beberapa anggota polisi dan perangkat pendukung lainnya dalam upaya penanggulangan pandemic covid-19. Harapannya masyarakat patuh dan tidak menjadiksn moment liburan lebaran tahun ini untuk mudik ke kampung halaman.