Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Berbagi Sesama Insan UBSI Bekasi: Kolaborasi Mahasiswa dan Dosen Hadirkan Kepedulian untuk Yatim dan Duafa

  • Santunan Ramadhan UBSI Cikarang 2026: Berbagi Sesama Insan di Bulan Penuh Berkah

  • Panduan Lengkap KIP Kuliah 2026: Jadwal, Syarat, dan Strategi Kuliah Gratis di Universitas BSI Bekasi

  • Strategi Lengkap dan Timeline Beasiswa KIP Kuliah 2026: Wujudkan Mimpi Kuliah di Universitas BSI Bekasi

  • Banjir Bekasi Hari Ini: 28 Titik Terendam dan Ribuan Warga Terdampak

  • Tips Bersih-Bersih Rumah Pasca Banjir Agar Hunian Kembali Sehat

  • Transformasi Digital Masyarakat: Call for Paper PRAWARA Jurnal ABDIMAS Vol. 5 No. 2 April 2026

  • SmartPath Internship Program Batch 9 Resmi Dibuka, Peluang Emas Gen Z Menuju Karier Data Profesional

  • Hot News Layvin Marc Kurzawa Resmi Gabung Persib Bandung

  • Kenapa Jurusan Ilmu Komunikasi Selalu Populer? Ini 5 Hal Menarik yang Perlu Kamu Tahu!

News
Home›News›Menteri KP: Pemilik Pagar Laut di Pantura Tangerang Akan Didenda Rp18 Juta per Kilometer

Menteri KP: Pemilik Pagar Laut di Pantura Tangerang Akan Didenda Rp18 Juta per Kilometer

By Daya
23 January 2025
281
0
Share:
pagar laut

signaltodays.com_Tangerang, (23/01) – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemilik pagar laut yang membentang di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp18 juta per kilometer. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini diduga melanggar aturan pengelolaan wilayah pesisir dan perairan Indonesia.

“Belum tahu persis total dendanya, itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu 30 kilometer, per kilometer Rp18 juta,” ujar Trenggono.

Identitas Pemilik Masih Ditelusuri

Proses pendalaman terkait identitas pemilik pagar laut terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan bantuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) yang dipimpin oleh Nusron Wahid.

Baca Juga: Ironi Fasilitas SPBU di Karawang: Air dan Angin Gratis sudah jadi Mitos

Menurut Nusron, ada dua individu yang terindikasi sebagai pelaku utama pemasangan pagar laut ini. Namun, kepastian mengenai status hukum mereka masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut sebelum diteruskan ke aparat penegak hukum.

“Begitu kita dapat (identitas pelaku), mereka akan didenda. Dari kami hanya sanksi administratif berupa denda, tetapi jika ada unsur pidana, itu akan menjadi ranah kepolisian,” jelas Trenggono.

Langkah Penegakan Hukum dan Pemantauan dengan Ocean Big Data

Trenggono menekankan pentingnya sistem Ocean Big Data sebagai alat pemantauan aktivitas kelautan di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi potensi pelanggaran di wilayah laut secara akurat dan cepat.

“Kalau Ocean Big Data sudah terimplementasi penuh, hal seperti ini pasti langsung terdeteksi,” tambahnya.

Pemasangan pagar laut tanpa izin dinilai tidak hanya mengganggu ekosistem laut tetapi juga merugikan nelayan yang mencari nafkah di perairan tersebut. KKP berkomitmen menindak tegas pelanggaran ini sebagai langkah penegakan hukum yang memberikan efek jera.

Dampak dan Harapan untuk Pengelolaan Laut Berkelanjutan

Melalui sanksi administratif dan pengawasan ketat, diharapkan kasus pemasangan pagar laut ilegal seperti di Pantura Tangerang tidak terulang kembali di masa depan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan pesisir, demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Baca Juga: Sosialisasi Beasiswa Jalur Undangan di Beberapa Sekolah Karawang: Antusiasme Siswa Tinggi

Tagsekosistem laut IndonesiaKKPMenteri Kelautan Sakti Wahyu TrenggonoNusron WahidOcean Big Datapagar laut Tangerangpelanggaran aturan kelautanpemantauan wilayah lautpenegakan hukum pesisirpengawasan pesisirsanksi administratif Rp18 juta
Previous Article

BSI FLASH Bekasi 2025: Ajang Kompetisi Basket ...

Next Article

6 Aplikasi Bermanfaat di Era Digital untuk ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • NewsPendidikan

    Pelatihan Web Design WordPress untuk Meningkatkan Pengelolaan Konten Pemuda Muhammadiyah Purworejo

    22 December 2025
    By Daya
  • News

    Keren nih! Acara BSI Digination Kembali digelar di Universitas BSI Kaliabang

    4 August 2023
    By Daya
  • News

    Polresta Bekasi Grebek Toko Obat Terlarang di Kedungwaringin

    13 September 2022
    By Daya
  • BNNK Karawang beberkan barang bukti kasus narkoba
    News

    BNNK Karawang Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Karawang

    30 October 2021
    By Daya
  • News

    Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

    22 January 2021
    By Daya
  • News

    Shio Macan Air : Makna Hujan di Hari Imlek 2022

    2 February 2022
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 10 March 2026

    Berbagi Sesama Insan UBSI Bekasi: Kolaborasi Mahasiswa dan Dosen Hadirkan Kepedulian untuk Yatim dan Duafa

  • 1 March 2026

    Santunan Ramadhan UBSI Cikarang 2026: Berbagi Sesama Insan di Bulan Penuh Berkah

  • 9 February 2026

    Panduan Lengkap KIP Kuliah 2026: Jadwal, Syarat, dan Strategi Kuliah Gratis di Universitas BSI Bekasi

  • 4 February 2026

    Strategi Lengkap dan Timeline Beasiswa KIP Kuliah 2026: Wujudkan Mimpi Kuliah di Universitas BSI Bekasi

  • 30 January 2026

    Banjir Bekasi Hari Ini: 28 Titik Terendam dan Ribuan Warga Terdampak

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.