Ironi Fasilitas SPBU di Karawang: Air dan Angin Gratis sudah jadi Mitos

signaltoday.com_Karawang, kota industri yang terus berkembang pesat, menjadi pusat lalu lintas kendaraan dari berbagai penjuru. Namun ironisnya, fasilitas dasar di banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah ini justru jauh dari standar pelayanan yang seharusnya. Fasilitas pengisian angin dan air gratis, yang wajib tersedia sebagai bentuk pelayanan publik, sering kali tidak berfungsi atau bahkan sudah tidak ada.

layanan isi angin nitrogen berbayar hampir di semua SPBU
Lebih mengecewakan lagi, beberapa SPBU terkesan mengarahkan pelanggan untuk menggunakan layanan angin nitrogen berbayar. Padahal, kedua fasilitas tersebut adalah kebutuhan mendasar yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah. Pelanggan merasa seperti dipaksa untuk membayar layanan yang seharusnya gratis. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng citra pelayanan di kota Karawang yang seharusnya menjadi wajah modernisasi.
Pelanggan di Karawang patut bertanya: Mengapa di kota yang disebut-sebut sebagai salah satu pusat ekonomi Jawa Barat, fasilitas dasar seperti ini justru diabaikan? Apakah keuntungan semata menjadi prioritas pengusaha SPBU dibandingkan pelayanan kepada masyarakat?
Kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seharusnya turun tangan untuk menindak tegas SPBU yang tidak mematuhi aturan. Pelanggaran semacam ini tidak bisa dianggap remeh, karena menyangkut hak konsumen yang dilindungi oleh undang-undang. Langkah konkret berupa sanksi tegas atau bahkan pencabutan izin usaha perlu menjadi ancaman nyata bagi pengusaha yang mengabaikan fasilitas dasar ini.
Masyarakat Karawang layak mendapatkan layanan yang lebih baik di SPBU. Fasilitas pengisian angin dan air gratis bukanlah hal yang mewah, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap SPBU, tanpa terkecuali, menyediakan fasilitas ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Jika pengabaian ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap layanan SPBU, bahkan pemerintah, akan semakin memudar.