Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan

  • Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

  • Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk Karyawan yang Ingin Tetap Produktif

  • Raih Mimpi Digitalmu Bersama Beasiswa Talenta Digital dari Universitas BSI Kampus Cikampek

  • Aksi Komunitas Bani Mungkad: Santunan Anak Yatim di Cikande

  • Seminar Parenting UBSI Cikampek Buka Wawasan Orang Tua & Siswa Menuju PTN dan PTS Favorit

  • Jus Nanas dan Kunyit: Kombinasi Super untuk Kesehatan Tubuh

  • Pelatihan Manajemen Keuangan Dorong Peternak Lele Sumber Jaya Bekasi Capai Penjualan Maksimal

  • Seminar Parenting di UBSI Cikampek: Langkah Jitu Tembus PTN & PTS

  • Cara Menikmati Kopi di Siang Hari agar Tetap Produktif dan Bahagia

News
Home›News›Minyak Goreng Rp.14.000/liter, Mendag : Tidak Perlu Panic Buying

Minyak Goreng Rp.14.000/liter, Mendag : Tidak Perlu Panic Buying

By Daya
18 January 2022
215
0
Share:

Signaltodays.com_ Seiring pemberlakukan satu harga untuk minyak goreng senilai Rp. 14.000/liter. Mentri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan dengan adanya minyak goreng satu harga ini.

“Tak perlu panic buying karena pemerintah jamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu, pemerintah akan mencukupi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) menambah subsidi sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan. Mendag Lutfi menyebut akan sediakan 250 juta liter per bulan.

“Atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan kedepan. Ini sudah disosialisasikan kepada produsen dan pengusaha ritel,” katanya.

Baca Juga : Pilih Shut down atau Sleep Supaya Laptop Awet

Mendag pun meminta kepada pelaku ekspor bahan baku minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan memastikan akan mengenakan sanksi pembekuan usaha hingga pencabutan izin ekspor.

Tujuannya, untuk memastikan pasokan bahan baku minyak goreng dalam negeri terpenuhi. Sehingga masyarakat rumah tangga, pelaku usaha mikro dan kecil mampu menjangkau harga minyak goreng murah.

Bahkan, Mendag Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 24 Januari 2022.

“Kebijakan in digunakan ini sebagai pencatatn sebagai pelaku usaha yang akan ekspor palm olein atau CPO agar minyak goreng terpantau dan pasokan CPO bahan baku minyak sawit tersedia. Ini bukan pelarangan untuk ekspor CPO dan Palm Olein, ini untuk catatan untuk ketersediaan CPO di dalam negeri. Dan ketersediaan barang ke luar,” katanya.

“Tak ada larangan untuk lakukan ekspor pada saat ini. Kemudian, kami lanjutkan, dalam hal ini nanti kepada para produsen atau eksportir ketentuan tersebut akan ada sanksi pencabutan dan pembekuan,” imbuhnya.

Tagsminyak gorengminyak satu harga
Previous Article

5 Tips Atasi Baterai Android Cepet Habis

Next Article

Jual atau Beli? Lihat Harga Emas 0,5 ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • News

    Kisah Pilu: Ayah Kandung Gagahi Anaknya Sendiri

    8 October 2021
    By Daya
  • NewsPolitik

    Hari Ini: Taliban Deklarasi Kemerdekaan atas AS

    31 August 2021
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Universitas BSI Cikampek Siap Gelar BKOT, Jadi Wadah Orang Tua Mahasiswa Baru Kenali Kampus

    11 August 2023
    By Syifa
  • Paus Fransiskus Isaratkan Membolehkan Pernikahan Sesama Jenis
    News

    Paus Fransiskus Isaratkan Membolehkan Pernikahan Sesama Jenis

    5 October 2023
    By Daya
  • NewsOlahraga

    Ducati Geram: Peti Pengiriman Motor dibuka Oleh Penyenggara Lokal Mandalika

    12 November 2021
    By Daya
  • News

    Nasidah Ria: Grup Qosidah Indonesia Tampil Memukau di Amerika

    23 June 2022
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 22 May 2025

    Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan

  • 21 May 2025

    Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

  • 15 May 2025

    Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk Karyawan yang Ingin Tetap Produktif

  • 14 May 2025

    Raih Mimpi Digitalmu Bersama Beasiswa Talenta Digital dari Universitas BSI Kampus Cikampek

  • 12 May 2025

    Aksi Komunitas Bani Mungkad: Santunan Anak Yatim di Cikande

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.