Kemenag Meminta Fatwa MUI Terkait Skema Murur untuk Jamaah Haji 2024
Jakarta, 24 Mei 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait skema Murur untuk jamaah haji Indonesia. Skema ini memungkinkan jamaah untuk tidak turun di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah, melainkan langsung bergerak menuju Mina. Sekitar 40 ribu jamaah akan mengikuti skema ini, yang dirancang untuk mengatasi kepadatan di Muzdalifah akibat renovasi toilet yang mengurangi ruang yang tersedia.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengonfirmasi adanya permintaan fatwa tersebut. “Mereka mengajukan permohonan fatwa sebagai panduan,” katanya. Asrorun menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus tetap memperhatikan ketepatan syari dalam menjalankan manasik, bukan hanya aspek teknis dan kemudahan semata.
Isu ini akan dibawa ke forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang akan digelar di Bangka Belitung pada 28-31 Mei mendatang. Asrorun menjelaskan bahwa mabit di Muzdalifah merupakan bagian dari wajib haji, yang dilakukan dengan berdiam di Muzdalifah sampai selepas tengah malam atau dini hari 10 Dzulhijjah.
Pentingnya Fatwa MUI untuk Kelancaran Ibadah Haji
Skema Murur ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan di Muzdalifah. Renovasi toilet yang sedang berlangsung di Muzdalifah menyebabkan ruang menjadi lebih sempit, sehingga mengharuskan adanya solusi yang tetap sesuai dengan syariat Islam.
Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Bangka Belitung nanti diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi pelaksanaan skema Murur ini. Dengan demikian, ibadah haji dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan ketentuan syariat.
Baca Juga: ChatGPT Memimpin Kategori Chatbot dengan 60% dari Total 24 Miliar Kunjungan
Mabit di Muzdalifah merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah haji. Oleh karena itu, MUI perlu memberikan fatwa yang tepat agar jamaah haji tetap dapat menjalankan kewajiban ini dengan benar meskipun menggunakan skema Murur.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemenag atau hubungi layanan informasi haji Kemenag.
Kemenag RI Pelayanan Haji yang Tepat dan Syari
Kontak Media: Kemenag RI Email: info@kemenag.go.id Telepon: +62-21-12345678 Website: www.kemenag.go.id