Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • 7 Tips Menaikkan Berat Badan Ideal dan Sehat Secara Alami

  • 5 Tips Belanja Akhir Pekan di Akhir Bulan, Tetap Hemat dan Cerdas!

  • Rumitnya Silsilah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Bikin Publik Tercengang

  • Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

  • Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025

  • Civil Traveler: Menyatu dengan Alam dan Budaya Indonesia

  • Cara Melihat Password WiFi di Laptop

  • FIFA Club World Cup 2025, Monterrey Imbangi Inter Milan

  • Universitas BSI Karawang Gelar Workshop IT Bootcamp: Siapkan Mahasiswa Jadi Talenta Digital Siap Pakai

  • 10 Tips Cara Meningkatkan Produktivitas Kerja

NewsTips & Trik
Home›News›Tips Hindari Sanksi Makan di Warung saat PPKM Level 4

Tips Hindari Sanksi Makan di Warung saat PPKM Level 4

By Daya
26 July 2021
348
0
Share:

Signaltodays.com_Aturan pemerintah yang memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Meski begitu ada pelonggaran salah satunya adalah diperbolehkan makan di tempat (dine in) waktu maksimal 20 menit. Yuk simak tips agar tidak terkena peraturan PPKM pemerintah.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB,” keterangan presiden Jokowi.

PPKM level 4 kali ini juga memperbolehkan pelanggan warung untuk makan di tempat. Berbeda dengan PPKM sebelumnya yang hanya memperbolehkan pembeli untuk membungkus makanan. Namun, makan di tempat kali ini dibatasi hanya 20 menit.

Baca Juga :Manfaatkan Teknologi: Sman 2 Cikarang Utara Adakan Mpls Virtual 2021

“Dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” lanjut Jokowi. Pembatasan waktu makan di warung ini menjadikan orang harus jeli agar tidak melanggar aturan. Tiap orang punya kebiasaan durasi waktu makan yang berbeda-beda. Ada yang cepat, namun ada juga yang lama.

dihimpun dari berbagai sumber, durasi waktu makan sangat beragam yaitu 5 menit sampai 30 menit. Waktu paling tepat untuk menghabiskan makanan setidaknya 15-30 menit. Hal ini dikarenakan harus mengunyah makanan secara cukup agar makanan bisa dicerna dengan baik oleh sistem pencernaan.

Cara makan dengan batasan durasi waktu juga dipengaruhi jenis makanan. Makanan yang bertekstur lembut cenderung lebih cepat, sedangkan yang teksturnya agak keras tentu membutuhkan waku lebih.

Lantas bagaimana cara makan agar durasinya bisa kurang dari 20 menit? Supaya bisa makan 15-20 menit, ahli diet Ben Desbrow dari Griffith University menyarankan mengunyah makanan lebih sering. Menurut Desbrow, sering mengunyah mengakibatkan makanan terpotong makin kecil dan lebih mudah diolah tubuh.

Desbrow  tidak menyarankan jumlah mengunyah yang spesifik saat makan. Namun menurutnya, mereka yang makan cepat mengunyah makanan tidak lebih dari 6 kali. Dikutip dari Healthline, sebuah riset menyatakan jumlah kunyahan sebaiknya berkisar 15-40 kali. Selain sering mengunyah, hal lain yang bisa dilakukan adalah menyediakan waktu lebih banyak dan mematikan layar gawai. Hal ini memudahkan perhatian hanya tertuju untuk makan lebih baik dan sehat.

Dengan pembatasan waktu makan di warung selama PPKM ini, tentu cara makan ini patut diperhatikan agar tidak melanggar aturan. (Sig_ Ardi)

Tagshindari sanksi PPKMPPKM level 4tips makan diwarung
Previous Article

Universitas BSI Cikampek Sponsori MPLS SLTA Virtual

Next Article

Akhirnya Saudi Arabia Izinkan Ibadah Umroh. Simak ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • tim BPBD Sigap Evakuasi Korban tenggelam citarun
    News

    Citarum Telan Korban Tenggelam, Tim BPBD Sigap Evakuasi Korban

    12 March 2022
    By Daya
  • Tips & Trik

    3 Tips Sukses Gandakan Uang Dengan Pasti

    8 October 2021
    By Ali
  • LIRIK WANITA MUNAFIK - SEJEDEWE
    LifestyleLirik

    LIRIK WANITA MUNAFIK – SEJEDEWE

    3 November 2021
    By Herli
  • Tips & Trik

    5 Tips Hindari Pencurian Data Pribadi Media Sosial

    7 October 2021
    By Daya
  • Sukses Menjadi Affiliator TikTok untuk Mahasiswa dan Wirausaha
    Tips & TrikUMKM

    Sukses Menjadi Affiliator TikTok untuk Mahasiswa dan Wirausaha

    2 August 2024
    By Daya
  • 5 Tips Memilih Cat Tembok Rumah Cantik dan Mempesona
    LifestyleTips & Trik

    5 Tips Memilih Cat Tembok Rumah Cantik dan Mempesona

    8 May 2024
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 25 June 2025

    7 Tips Menaikkan Berat Badan Ideal dan Sehat Secara Alami

  • 22 June 2025

    5 Tips Belanja Akhir Pekan di Akhir Bulan, Tetap Hemat dan Cerdas!

  • 21 June 2025

    Rumitnya Silsilah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Bikin Publik Tercengang

  • 20 June 2025

    Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

  • 20 June 2025

    Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.