Polresta Bekasi Grebek Toko Obat Terlarang di Kedungwaringin
Signaltodays.com_Satu minggu di grebek Sat Narkoba Polres Metro Bekasi, Toko penjual Tramadol dan Eximer Kembali Buka di Kedungwaringin
Sebelumnya Sat Narkoba Polres Metro Bekasi menggerebek sebuah toko yang menjual Tramdhol dan eximer di Jl. Raya Bojongsari Rt.01/01 Desa. Bojongsari dKec. Kedungwaringin Kab. Bekasi. Selas.(06/09/2022). Dari penggrebekan tersebut Sat Narkoba Polres metro Bekasi berhasil mengamankan satu orang pelaku ISKANDAR als KANDAR(Laki2, Islam alamat: Dusun Lagang Ds. Geulanggang Tenguoh Kec. Kota Juang Kab. Bireun – Propinsi Aceh).
Baca Juga: Cara Download Video dari Youtube dengan Y2mate
Dengan barang bukti 23 Papan Tramadol Lempeng dengan total 230 butir
– 53 bungkus plastic klip bening Eximer dengan total 371 butir
– Uang tunai sebesar Rp. 111.000 (seratus sebelas ribu rupiah)
Kini setelah satu minggu ditangkap toko tersebut kembali buka seperti biasa hanya untuk menjual kosmetik saja dan sampai sekarang masih dalam pengawasan. Ucapnya admin Kapolres Metro Bekasi official. Selasa. (13/09/2022).Ditempat yang berbeda salahsatu masyarakat sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya juga membenarkan bahwa toko tersebut sudah buka kembali kalau seperti ini masyarakatkan juga terus menduga-duga kenapa bisa buka lagi itu sudah jelas modusnya menjual kosmetik dan segala macamlah.
tapi selama buka gada tuh perempuan yang pada beli kosmetik disitu, kami berharap kepada pihak kepolisian agar menindak tegas siapapun itu tanpa pandang bulu agar wilayah Kedungwaringin tidak ada lsgi penjual oba-obatan seperti itu.