Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Universitas BSI Kampus Cut Mutia Bekasi Gelar BKOT 2026, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Kampus dalam Mengawal Masa Depan Mahasiswa

  • Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

  • Kalah Tragis, Peluang Juara Macan Kemayoran Resmi Sirna

  • Hasil Persija vs Persib 1-2: Brace Adam Alis Antar Maung Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara

  • Dosen UBSI Gelar Pengabdian Masyarakat tentang Manajemen Keuangan untuk Lembaga ABK Kazama Tambun Selatan

  • Revolusi Kesehatan Mental: Cyber University Integrasikan AI dan Mindfulness dalam AI Summit 2025

  • Lebih dari Sekadar Bumbu Dapur, Ini 5 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

  • Jemput Masa Depan, UBSI Bekasi Sosialisasi Beasiswa Jalur Undangan di SMK Teratai Putih Global 2

  • Berbagi Sesama Insan UBSI Bekasi: Kolaborasi Mahasiswa dan Dosen Hadirkan Kepedulian untuk Yatim dan Duafa

News
Home›News›Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

By Daya
22 January 2021
908
0
Share:

Signaltodays.com – Polemik tentang kasus yang menyeret artis ternama Raffi Ahmad tentang pelanggaran peraturan daerah penanganan pandemic covid-19 berakhir kemarin (21/01) setelah diputuskan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik satu hari pada hari rabu (20/01).

Awal mula kasus itu diketahui saat foto Raffi Ahmad yang hadir dalam sebuah pesta beredar di medias sosial. Dalam foto itu, Raffi terlihat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Padahal, di hari yang sama, Raffi baru saja mendapat vaksinasi perdana di Istana Kepresidenan.

Baca Juga : Peta Sebaran Covid-19

Diketahui, acara pesta tersebut digelar di rumah Ricardo Gelael di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1). Selain Raffi, dalam foto itu juga terlihat sejumlah selebritas lainnya. Yakni Nagita Slavina, Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya Geraldine tanpa masker dan jaga jarak.

Selain mereka, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok turut hadir dalam acara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena Raffi Ahmad sebelumnya sudah mendapatkan kesempatan menjadi salah satu orang yang disuntik vaksin bersamaan dengan presiden Joko Widodo.

Terlebih kasus ini dianggap oleh sebagaian besar masyarakat sebagai ironi, pasalnya beberapa waktu lalu Habib Riziek Shihab juga dijerat dengan kasus yang sama. Namun hal tersebut dibantah oleh kepolisian dengan alas an jumlah kerumunan yang dihadiri Raffi hanya berjumlah 18 orang.

Sampai pada akhirnya Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus acara pesta yang dihadiri oleh selebritas Raffi Ahmad.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penghentian kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, Rabu (20/1) kemarin.

“Karena tidak terpenuhi ancaman pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).Yusri menuturkan dalam gelar perkara itu penyidik menyatakan bahwa pesta tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, acara tersebut juga tidak melanggar peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.”Sehingga alasan yuridis pada pasal 93 jo pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah, aturan Kemenkes,” tutur Yusri.

Baca Juga : 4 Langkah Tingkatkan Sistem Imun di Musim Hujan

Previous Article

TETAP PRODUKTIF: MGBK KABUPATEN KLATEN ADAKAN WEBINAR

Next Article

Duka Sepakbola, 4 Pemain dan Presiden Palmas ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • NewsOlahraga

    Mumpung PPKM Dinas Perhubungan Perbaiki dan Perbanyak Jalur Gowes Karawang

    30 July 2021
    By Daya
  • News

    Harga Emas Naik Tajam: Cek Faktor Pemicunya!

    13 November 2020
    By Daya
  • News

    Bus Pariwisata Terbalik di Subang, Sejumlah Korban Terluka Parah

    12 May 2024
    By Daya
  • Hari Buruh Dunia: Momen untuk Menghargai Upah dan Perlindungan Hak Buruh
    NewsPolitik

    Hari Buruh Dunia: Momen untuk Menghargai Upah dan Perlindungan Hak Buruh

    1 May 2024
    By Daya
  • News

    Universitas BSI Kampus Cikampek Akan Menyelenggarakan Vaksinasi Covid-19

    5 February 2022
    By Syifa
  • Karawang Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Skor Tertinggi di Jawa Barat
    News

    Karawang Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Skor Tertinggi di Jawa Barat

    15 November 2024
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 10 June 2026

    Universitas BSI Kampus Cut Mutia Bekasi Gelar BKOT 2026, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Kampus dalam Mengawal Masa Depan Mahasiswa

  • 13 May 2026

    Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • 12 May 2026

    Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

  • 11 May 2026

    Kalah Tragis, Peluang Juara Macan Kemayoran Resmi Sirna

  • 11 May 2026

    Hasil Persija vs Persib 1-2: Brace Adam Alis Antar Maung Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.