Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 1445 Hijriah pada 12 Maret 2024
Signaltodays.com_Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang dilaksanakan di Gedung Kemenag Jakarta pada Minggu (10/3).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil Sidang Isbat dalam konferensi pers, “Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa.” Penetapan ini memungkinkan umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan shalat Tarawih pada Senin malam.
Sidang Isbat, yang dihadiri oleh perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan negara sahabat, diumumkan secara daring dan luring. Masyarakat dapat menyaksikan pengumuman tersebut melalui laman media sosial resmi Kemenag.
BAca Juga: 5 Minuman Herbal Pereda Flu Batuk
Proses sidang dimulai pada Minggu pukul 17.00 WIB dengan paparan terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi dari para pakar. Pertimbangan sidang melibatkan informasi awal berdasarkan perhitungan astronomis (hisab) dan konfirmasi lapangan melalui pemantauan (rukyatul) hilal.
Sementara Pusat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan pada Senin (11/3), terdapat perbedaan kriteria penentuan awal puasa antara pemerintah dan organisasi Islam lainnya. Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal, sedangkan Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia menggunakan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal).
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, mengadopsi kriteria MABIMS yang disepakati bersama oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Kriteria MABIMS menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat.