Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Makna Hari Pahlawan Nasional bagi Mahasiswa

  • Stop Kekerasan Seksual di Kampus: Membangun Lingkungan Belajar yang Aman dan Bermartabat

  • Mengenal Lebih Dalam Program Studi Desain Komunikasi Visual dan Peluang Karier Kreatifnya

  • Setiaji Dorong Kolaborasi AI dan Kesehatan Mental di AI Summit 2025

  • UBSI Karawang Sukses Gelar Indonesia Cerdas Fest 2025 dengan Ragam Inspirasi dan Aksi Nyata Mahasiswa

  • Pemberdayaan Kader Posyandu Melalui Pelatihan Public Speaking UBSI Bekasi

  • Erick Thohir di Pusaran Politik dan Sepak Bola

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pelajari Rencana Beasiswa LPDP dari Dana Efisiensi dan Sitaan Korupsi

  • Seni Mengatur Emosi untuk Remaja: Kunci Kedewasaan Diri

  • Pentingnya Adab Siswa kepada Guru dalam Dunia Pendidikan

Pendidikan
Home›Pendidikan›Nadiem Putuskan Sekolah dibuka Kembali Januari 2021

Nadiem Putuskan Sekolah dibuka Kembali Januari 2021

By Daya
21 November 2020
543
0
Share:

Mentri Nadiem memutuskan membuka sekolah di awal Januari 2021, Setelah setahun lebih wabah covid 19 melanda dunia dan berimbas pada dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan dan kemendikbud mengambil langkah tegas untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua level pendidikan Indonesia.

Namun untuk masalah perizinan Pembukaan belajar di Sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) Masing-masing pada awal tahun 2021. Nadiem juga menjelaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak lagi diputuskan berdasarkan zonasi risiko penyebaran virus corona.

Kondisi Anak Sekolah Dasar Sebelum diberlakukan Pembelajaran jarak jauh

Pernyataan Nadiem saat konferensi pers melalui daring di kanal youtube kemendikbud RI kemarin (20/11), “Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” detilnya.

Target pelaksanaan kebijakan kemendikbud ini akan dilakukan di smester genap setelah pergantian tahun.”Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” jelasnya.

Nadiem pun menegaskan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Jadi dapat disimpulkan orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Baca Juga: Negara Wajib Cegah Depresi Siswa Akibat Beban PJJ

Keputusan mentri nadiem tersebut langsung mendapatkan respon dari ahli epidemiologi universitas Griffith, Dicky Budiman untuk tidak membiarkan daerah mengambil keputusan sendiri prihal pembukaan sekolah. Hal ini dikhawatirkan menambah parah pengendalian pandemi covid 19. “Berbahaya untuk dilakukan tatap muka, akhirnya dipaksakan yang rugi bukan hanya siswa, guru, atau masyarakat daerah situ, tapi juga secara nasional”papar Dicky.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keberatan atas kebijakan yang akan diberlakukan oleh kemendikbud itu karena masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka seperti sebelum pandemic.

Senada dengan KPAI, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)  juga ikut serta mengkritik penggunaan zonasi sebagai tolak ukur pembukaan sekolah. Sebab menurut pantauan organisasi profesi ini, banyak pula sekolah yang melanggar ketentuan pembukaan sekolah akan tetapi bebas dari sanksi apapun. (darnyared)

Lihat Juga :Menjelang Pilkada Kpu Karawang Pastikan Protokol Covid 19 Terjaga Di Setiap Tps

Previous Article

Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud

Next Article

MAN 4 Karawang Sukseskan PJJ dengan Platform ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Microsoft Luncurkan DALL-E 3 text-to-pic OpenAI ke Bing
    LifestylePendidikan

    Microsoft Luncurkan DALL-E 3 text-to-pic OpenAI ke Bing

    1 October 2023
    By Daya
  • BATCH 2, UNIVERSITAS BSI CIKARANG GELAR WOKRSHOP KEDUA KALINYA DENGAN STARTUP
    Pendidikan

    BATCH 2, UNIVERSITAS BSI CIKARANG GELAR WOKRSHOP KEDUA KALINYA DENGAN STARTUP

    12 May 2023
    By Herli
  • Program Studi S1 Teknologi Informasi UBSI PSDKU Karawang: Pilar Utama Pendidikan Digital
    Pendidikan

    Program Studi S1 Teknologi Informasi UBSI PSDKU Karawang: Pilar Utama Pendidikan Digital

    4 September 2025
    By Daya
  • Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025
    NewsPendidikan

    Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025

    20 June 2025
    By Daya
  • Pendidikan

    Beasiswa Tanpa Syarat (BTS) : Yuk Check di Universitas BSI Karawang !

    25 June 2021
    By Daya
  • SMAN 2 KARAWANG
    Pendidikan

    Perayaan Ulang Tahun ke-41 SMA Negeri 2 Karawang: Membangun Generasi Muda yang Kreatif dan Peduli

    29 September 2024
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 11 November 2025

    Makna Hari Pahlawan Nasional bagi Mahasiswa

  • 11 November 2025

    Stop Kekerasan Seksual di Kampus: Membangun Lingkungan Belajar yang Aman dan Bermartabat

  • 10 November 2025

    Mengenal Lebih Dalam Program Studi Desain Komunikasi Visual dan Peluang Karier Kreatifnya

  • 3 November 2025

    Setiaji Dorong Kolaborasi AI dan Kesehatan Mental di AI Summit 2025

  • 31 October 2025

    UBSI Karawang Sukses Gelar Indonesia Cerdas Fest 2025 dengan Ragam Inspirasi dan Aksi Nyata Mahasiswa

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.