Mau Kuliah Gratis di Karawang? Daftar KIP Kuliah!
Signaltodays.com_ Kabar gembira untuk siswa-siswi tahun lulus 2020-2022. Pasalnya KIP Kuliah akan dibuka untuk tahun ajaran 2022. Untuk kamu yang ingin kuliah dengan kondisi orang tua tidak mampu, jangan patah arang. Tempuh jalur KIP Kuliah di kampus kampus Karawang yang menerima KIP Kuliah. berikut kampus Karawang yang terima KIP Kuliah:
-
UNSIKA
Prodi atau Jurusan yang menerima KIP dipastikan harus terkareditasi minilal C. Uang saku mahasiswa penerima KIP sebesar Rp. 4.200.000 ditransfer langsung ke rekening mahasiswa per semester.
-
UBP
Universitas Buana Perjuangan juga menerima KIP dengan unag saku Rp. 4.200.000/semester.
-
UBSI Karawang
Sementara UBSI Karawang memiliki perbedaan pada nominal uang saku lebih besar yakni Rp. 8.400.000/ semester Karena masuk klaster 5 dan masuk kopertis 3.
Syarat KIP Kuliah
Untuk calon mahasiswa yang berminat segera daftrakan diri kamu dan konsultasi dengan pihak kampus. KIP Kuliah memiliki syarat sebagai berikut:
- Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan (2022) atau lulus 2 tahun sebelumnya (2020 dan 2021).
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi
- Memiliki potensi akademik baik tapi punya keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Keterbatasan ekonomi dibuktikan di antaranya dengan:
- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau
- Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid
- Penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama.
Baca Juga: Gebyar HUT BSI Ke-34, Wujudkan Generasi Bermental Juara dan Bertalenta Digital
Komponen Pembiayaan
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PTN dan PTS, baik UTBK maupun seleksi lain yang diusulkan masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
- Pembebasan biaya kuliah atau biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Jangan sampai terlambat dan keduluan yang lain yah. Segera daftar!