Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Panduan Lengkap KIP Kuliah 2026: Jadwal, Syarat, dan Strategi Kuliah Gratis di Universitas BSI Bekasi

  • Strategi Lengkap dan Timeline Beasiswa KIP Kuliah 2026: Wujudkan Mimpi Kuliah di Universitas BSI Bekasi

  • Banjir Bekasi Hari Ini: 28 Titik Terendam dan Ribuan Warga Terdampak

  • Tips Bersih-Bersih Rumah Pasca Banjir Agar Hunian Kembali Sehat

  • Transformasi Digital Masyarakat: Call for Paper PRAWARA Jurnal ABDIMAS Vol. 5 No. 2 April 2026

  • SmartPath Internship Program Batch 9 Resmi Dibuka, Peluang Emas Gen Z Menuju Karier Data Profesional

  • Hot News Layvin Marc Kurzawa Resmi Gabung Persib Bandung

  • Kenapa Jurusan Ilmu Komunikasi Selalu Populer? Ini 5 Hal Menarik yang Perlu Kamu Tahu!

  • Literasi Istilah Saham sebagai Fondasi Pengambilan Keputusan Investasi di Era Digital

  • Mengulas Kekurangan Mobil EV Jaecoo J5: Apa yang Harus Anda Pertimbangkan?

Pendidikan
Home›Pendidikan›Kemendikbud Gelontorkan Dana bagi Guru dan Dosen Non PNS

Kemendikbud Gelontorkan Dana bagi Guru dan Dosen Non PNS

By Daya
18 November 2020
654
0
Share:

Signaltodays.com Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik yakni guru dan dosen honorer dan tenaga kependidikan non-PNS. Bantuan yang memcapai besaran Rp 1,8 juta per orang rencana disalurkan paling lambat akhir November 2020 ini.

Dari data jumlah pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS yang berada dibawah Kemendikbud Republik Indonesia yang berhak menerima BSU tercatat tersebut sebanyak 2.034.732 orang dengan total anggaran mencapai Rp 3,66 triliun untuk tahun ini. namun akan tetap ada verifikasi data terlebih dahulu, untuk memasrikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka?

Nadiem Anwar Makarim atau akrab dipanggil mas mentri menyebutkan bahwa yang berhak menerima BSU adalah dosen non-PNS di perguruan tinggi negeri dan swasta mencapai 162.277 orang pada sesi konfrensi pers di gedung kementrian selasa ( 17/11) kemarin. Kemudian, guru honorer di sekolah negeri dan swasta sebanyak 1.634.832 orang dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi juga akan mendapatkan jatah bantuan subsidi upah tersebut.

Baca Juga: Cara Cairkan dana subsidi upah Guru dan Dosen 

“Mereka yang berhak menerima BSU adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan tidak menerima  bantuan sosial pemerintah lainny, termasuk dari Kementerian Tenaga Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020,” kata Mendikbud Nadiem A Makarim seperti dikutip di harian Pikiran Rakyat.com.

hal ini merupakan terobosan baru dan program pro guru honorer dengan dukungan para mentri kabinet Presiden Joko Widodo yang sebelumnya mengumumkan program program bantuan yang menyasar pada masyarakat dengan penghasilan rendah. Program sebelumnya ada kartu prakerja,UMKM, dan program bantuan untuk karyawan berpenghasilan kurang dari lima juta.

Menurut Nadiem, persyaratan tidak menerima bantuan sosial lainnya ini dimaksudkan agar BSU dari kementrian ini tidak tumpang tindih dan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial antar profesi lainnya yang sudah meneriam bantuan lebih dulu. (Darnya-red)

Baca Juga: Harga Emas Naik. Cek Pemicunya! 

TagsBantuanSubsidiUpahDanaGuruMentriNadiemPendidikanIndonesiaPrakerjasubsidiguru
Previous Article

Menjelang Pilkada: KPU Karawang Pastikan Protokol Covid ...

Next Article

Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Pendidikan

    UBSI Karawang Gelar “Call for Paper”, Yuk Submit!

    15 August 2021
    By Daya
  • Pengertian dan Fungsi Aplikasi Mendeley
    PendidikanTips & Trik

    Pengertian dan Fungsi Aplikasi Mendeley: Mahasiswa Skripsi Wajib Tau!

    9 June 2023
    By Herli
  • NewsPendidikan

    Antusiasme dan Semangat Juang: Prestasi Tim E-Sport Universitas BSI Cikampek dalam Sobi Fest 2024

    14 March 2024
    By Syifa
  • 3 Sertifikat Bahasa Jepang yang diakui International Tanpa Kursus
    Pendidikan

    3 Sertifikat Bahasa Jepang yang diakui International Tanpa Kursus

    29 December 2021
    By Herli
  • kampus ubsi karawang
    Pendidikan

    Jurnal Profitabilitas : UBSI Karawang Buka Publikasi Ilmiah

    18 February 2022
    By Daya
  • Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025
    NewsPendidikan

    Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025

    20 June 2025
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 9 February 2026

    Panduan Lengkap KIP Kuliah 2026: Jadwal, Syarat, dan Strategi Kuliah Gratis di Universitas BSI Bekasi

  • 4 February 2026

    Strategi Lengkap dan Timeline Beasiswa KIP Kuliah 2026: Wujudkan Mimpi Kuliah di Universitas BSI Bekasi

  • 30 January 2026

    Banjir Bekasi Hari Ini: 28 Titik Terendam dan Ribuan Warga Terdampak

  • 29 January 2026

    Tips Bersih-Bersih Rumah Pasca Banjir Agar Hunian Kembali Sehat

  • 28 January 2026

    Transformasi Digital Masyarakat: Call for Paper PRAWARA Jurnal ABDIMAS Vol. 5 No. 2 April 2026

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.