Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Seminar Beyond AI Outlook 2026 UBSI Bekasi: Membangun Wawasan Artificial Intelligence untuk akademisi

  • Tips Kesehatan Ala Mahasiswa: Tetap Bugar, Produktif, dan Fokus di Tengah Padatnya Kuliah

  • BSI FLASH 2026 Bekasi Resmi Ditutup, Kompetisi Olahraga Pelajar Berlangsung Sukses di UBSI Bekasi

  • Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

  • Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

  • Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

  • Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang: Kajian Fenomena, Pola, dan Tantangan Perlindungan Konsumen

  • Rush Hour 4 Resmi Kembali Diproduksi, Jackie Chan dan Chris Tucker Reuni setelah Penantian Panjang

  • 7 Tips Memilih Sepatu untuk Pendaki Pemula dari Perspektif Pendaki Profesional

  • Layanan Internet Batang Toru Segera Pulih, PLN Icon Plus Kebut Perbaikan

News
Home›News›BBM Langka : Konsumen dilarang membeli Pertalite dengan Jeriken

BBM Langka : Konsumen dilarang membeli Pertalite dengan Jeriken

By Daya
7 April 2022
464
0
Share:

Signaltodays.com_Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertamax menjadi sorotan belakangan ini. Dampaknya juga berlaku untuk konsumen pengguna Pertalite.

Pihak Pertamina sudah resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.”Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembara Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer),” ujar Fedy Alberto, Region Manager.

Baca Juga: 5 Tips Mudah Hidup Sehat

Fedy menambahkan, aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus menjadi perhatian utama pelayanan di SPBU/Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar. “Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fed

TagsBBMBBM langkaharga naikpertalite
Previous Article

Istiqlal Cetak Sejarah pertama di Dunia menjadi ...

Next Article

Benedetta : Hero Mobile Legend Paling Azib

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • News

    Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Wafat

    11 July 2021
    By Daya
  • Susili Bambang Yudoyono
    News

    Susilo Bambang Yudoyono Jatuh Sakit, dilarikan ke Luar Negeri

    2 November 2021
    By Daya
  • News

    Infrastruktur : Jalan Penghubung Cikande-Rawasari Karawang Rusak Parah

    15 January 2022
    By Daya
  • News

    Myanmar Membara dan Fakta Pemicu Kudeta

    2 February 2021
    By Daya
  • News

    Penyebaran PMK, Bupati Karawang Pastikan Stok Hewan Kuran Aman

    24 June 2022
    By Daya
  • Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan
    NewsPolitik

    Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan

    22 May 2025
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 16 December 2025

    Seminar Beyond AI Outlook 2026 UBSI Bekasi: Membangun Wawasan Artificial Intelligence untuk akademisi

  • 15 December 2025

    Tips Kesehatan Ala Mahasiswa: Tetap Bugar, Produktif, dan Fokus di Tengah Padatnya Kuliah

  • 15 December 2025

    BSI FLASH 2026 Bekasi Resmi Ditutup, Kompetisi Olahraga Pelajar Berlangsung Sukses di UBSI Bekasi

  • 9 December 2025

    Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

  • 9 December 2025

    Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.