Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Universitas BSI Kampus Cut Mutia Bekasi Gelar BKOT 2026, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Kampus dalam Mengawal Masa Depan Mahasiswa

  • Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

  • Kalah Tragis, Peluang Juara Macan Kemayoran Resmi Sirna

  • Hasil Persija vs Persib 1-2: Brace Adam Alis Antar Maung Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara

  • Dosen UBSI Gelar Pengabdian Masyarakat tentang Manajemen Keuangan untuk Lembaga ABK Kazama Tambun Selatan

  • Revolusi Kesehatan Mental: Cyber University Integrasikan AI dan Mindfulness dalam AI Summit 2025

  • Lebih dari Sekadar Bumbu Dapur, Ini 5 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

  • Jemput Masa Depan, UBSI Bekasi Sosialisasi Beasiswa Jalur Undangan di SMK Teratai Putih Global 2

  • Berbagi Sesama Insan UBSI Bekasi: Kolaborasi Mahasiswa dan Dosen Hadirkan Kepedulian untuk Yatim dan Duafa

News
Home›News›BBM Langka : Konsumen dilarang membeli Pertalite dengan Jeriken

BBM Langka : Konsumen dilarang membeli Pertalite dengan Jeriken

By Daya
7 April 2022
704
0
Share:

Signaltodays.com_Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertamax menjadi sorotan belakangan ini. Dampaknya juga berlaku untuk konsumen pengguna Pertalite.

Pihak Pertamina sudah resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.”Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembara Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer),” ujar Fedy Alberto, Region Manager.

Baca Juga: 5 Tips Mudah Hidup Sehat

Fedy menambahkan, aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus menjadi perhatian utama pelayanan di SPBU/Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar. “Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fed

TagsBBMBBM langkaharga naikpertalite
Previous Article

Istiqlal Cetak Sejarah pertama di Dunia menjadi ...

Next Article

Benedetta : Hero Mobile Legend Paling Azib

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • News

    HMI Protes Kenaikan BBM saat HUT Kabupaten Karawang

    15 September 2022
    By Daya
  • News

    Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

    22 January 2021
    By Daya
  • News

    XIAOMI menjadi Merk Smartphone Terlaris di Indonesia

    22 October 2021
    By Daya
  • News

    Nasidah Ria: Grup Qosidah Indonesia Tampil Memukau di Amerika

    23 June 2022
    By Daya
  • News

    Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid 19

    1 December 2020
    By Daya
  • 5 Fakta Tentang Pengungsi Rohingya
    News

    5 Fakta Tentang Pengungsi Rohingya

    5 December 2023
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 10 June 2026

    Universitas BSI Kampus Cut Mutia Bekasi Gelar BKOT 2026, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Kampus dalam Mengawal Masa Depan Mahasiswa

  • 13 May 2026

    Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • 12 May 2026

    Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

  • 11 May 2026

    Kalah Tragis, Peluang Juara Macan Kemayoran Resmi Sirna

  • 11 May 2026

    Hasil Persija vs Persib 1-2: Brace Adam Alis Antar Maung Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.