Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Hasil Piala Dunia 2026: Prancis Tundukkan Senegal 3-1, Kylian Mbappe Cetak Rekor Bersejarah

  • Bukan Sekadar Bayar UKT, Ini Peran Orang Tua yang Dibutuhkan Mahasiswa Saat Ini

  • Universitas BSI Kampus Cut Mutia Bekasi Gelar BKOT 2026, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Kampus dalam Mengawal Masa Depan Mahasiswa

  • Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

  • Kalah Tragis, Peluang Juara Macan Kemayoran Resmi Sirna

  • Hasil Persija vs Persib 1-2: Brace Adam Alis Antar Maung Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara

  • Dosen UBSI Gelar Pengabdian Masyarakat tentang Manajemen Keuangan untuk Lembaga ABK Kazama Tambun Selatan

  • Revolusi Kesehatan Mental: Cyber University Integrasikan AI dan Mindfulness dalam AI Summit 2025

  • Lebih dari Sekadar Bumbu Dapur, Ini 5 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

News
Home›News›BBM Langka : Konsumen dilarang membeli Pertalite dengan Jeriken

BBM Langka : Konsumen dilarang membeli Pertalite dengan Jeriken

By Daya
7 April 2022
711
0
Share:

Signaltodays.com_Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertamax menjadi sorotan belakangan ini. Dampaknya juga berlaku untuk konsumen pengguna Pertalite.

Pihak Pertamina sudah resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.”Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembara Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer),” ujar Fedy Alberto, Region Manager.

Baca Juga: 5 Tips Mudah Hidup Sehat

Fedy menambahkan, aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus menjadi perhatian utama pelayanan di SPBU/Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar. “Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fed

TagsBBMBBM langkaharga naikpertalite
Previous Article

Istiqlal Cetak Sejarah pertama di Dunia menjadi ...

Next Article

Benedetta : Hero Mobile Legend Paling Azib

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Desa Hingga Gedung DPR, Profil Sang Politisi Merakyat Jawa Barat
    NewsPolitik

    Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Desa Hingga Gedung DPR, Profil Sang Politisi Merakyat Jawa Barat

    2 May 2025
    By Daya
  • News

    HMI Protes Kenaikan BBM saat HUT Kabupaten Karawang

    15 September 2022
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Santunan Ramadhan UBSI Cikarang 2026: Berbagi Sesama Insan di Bulan Penuh Berkah

    1 March 2026
    By Syifa
  • News

    Kebakaran ! PT Dunia Daging Food Industri habis dilalap api

    22 June 2021
    By Daya
  • Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara
    News

    Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

    21 May 2025
    By Daya
  • Dosen Universitas BSI Fakultas Teknik & Informatika Mengadakan Workshop Berbasis IT
    NewsPendidikan

    Dosen Universitas BSI Fakultas Teknik & Informatika Mengadakan Workshop Berbasis IT

    27 April 2022
    By Arsyah

Artikel Terbaru

  • 17 June 2026

    Hasil Piala Dunia 2026: Prancis Tundukkan Senegal 3-1, Kylian Mbappe Cetak Rekor Bersejarah

  • 15 June 2026

    Bukan Sekadar Bayar UKT, Ini Peran Orang Tua yang Dibutuhkan Mahasiswa Saat Ini

  • 10 June 2026

    Universitas BSI Kampus Cut Mutia Bekasi Gelar BKOT 2026, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Kampus dalam Mengawal Masa Depan Mahasiswa

  • 13 May 2026

    Panduan Memilih Kampus Hukum Bisnis Terbaik di Bekasi

  • 12 May 2026

    Fenomena Homeless Media di Bekasi: Era Baru Informasi Lokal Tanpa “Rumah”

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.