Apa itu Ekspor dan Eksportir? Ini pengertiannya
Apa itu ekspor dan eksportir? yuk kita fahami pengertiannya disini. Istilah tersebut akhir-akhir ini sering kita temui di media sosial youtube, instagram dan tiktok. Entah itu kita lihat dari iklan (Ads) atau akun seseorang yang tiba-tiba muncul di explore.
Apa itu ekspor dan Eksportir?
A. Pengertian Ekspor
Ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah Pabean. Daerah pabean sendiri merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Contohnya, kita menjual barang atau produk dari Indonesia ke luar negeri dengan tetap mematuhi peraturan ekspor yang ditetapkan oleh pemerintah. Tidak semua barang dari Indonesia bisa diekspor.
Komoditas Ekspor Indonesia
Ada lima komoditas ekspor paling besar yang dimiliki oleh Indonesia yang bisa kalian ekspor (accurate.id). Kelima komoditas paling besar tersebut adalah:
1. Komoditas Karet
Indonesia merupakan negara terbesar kedua penghasil karet dan ini alasannya kenapa karet menjadi komoditas utama di Indonesia. Produk karet dari Indonesia sudah diekspor ke beberapa negara maju seperti Amerika, Jepang dan China.
2. Kelapa Sawit
Produk kelapa sawit yang biasa dijadikan sebagai bahan baku pembuatan sabun, minyak goreng, mentega, dan produk kecantikan. Biasanya, Indonesia akan mengirim kelapa sawit dalam jumlah besar ke negara India, Pakistan, dan Cina.
3. Kakao
Indonesia merupakan pengahasil biji kakao ketiga dari seduania. biji kakao ini akan diolah menjadi coklat atau makanan lain. Produk biji kakao yang akan dikirim keluar negeri, tentunya harus memenuhi standar Nasional Indonesia.
4. Produk Hasil Hutan
Indonesia merupakan negara tropis yang mempunyai banyak hutan, sehingga industri kayu di Indonesia memiliki prospek perkembangan yang bagus. Beberapa hasil hutan yang dikirim ke luar negeri adalah pulp kertas dan kayu.
5. Tekstil
Industri tekstil di Indonesia sangat banyak dan membantu sekali terhadap perkembangan devisa Indonesia.
Baca juga: Produk khas Indonesia Tempe siap “Invasi” Jepang
B. Pengertian Eksportir
Sedangkan Eksportir adalah pelaku usaha yang menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri. Pelaku usaha tersebut bisa saja perorangan maupun instansi. eksportir menjual barang ke luar negeri tentunya dengan tujuan untuk mendapatkan profit yang lebih besar.
Syarat menjadi eksportir
Jika kalian berminat menjadi seorang eksportir, kalian harus mempunyai 3 persyaratan berikut:
1. Berbadan Bukum
Badan hukum disini seperti perusahaan atau instansi yang dapat membuktikan legalitasnya yaitu berupa Firma, PT, CV, Persero dan lainnya.
2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NPWP wajib dimiliki bagi kamu yang berminat menjadi eksportir, karena nantinya kegiatan ekspor kalian akan berusan dengan pperpanjakan.
3. Memiliki Izin (SIUP)
Izin yang dimaksud berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk jenis aktivitas di bidang usaha perdagangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan. Sementara, usaha di bidang industri harus memiliki Surat Izin Industri yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian.
Jika kalian tertarik menjadi eksporitr, segera lakukan dari yang terkecil dahulu yaitu mencari pengetahuan tentang ekspor berupa kelebihan dan kekurangan eskpor.