Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Makna Hari Pahlawan Nasional bagi Mahasiswa

  • Stop Kekerasan Seksual di Kampus: Membangun Lingkungan Belajar yang Aman dan Bermartabat

  • Mengenal Lebih Dalam Program Studi Desain Komunikasi Visual dan Peluang Karier Kreatifnya

  • Setiaji Dorong Kolaborasi AI dan Kesehatan Mental di AI Summit 2025

  • UBSI Karawang Sukses Gelar Indonesia Cerdas Fest 2025 dengan Ragam Inspirasi dan Aksi Nyata Mahasiswa

  • Pemberdayaan Kader Posyandu Melalui Pelatihan Public Speaking UBSI Bekasi

  • Erick Thohir di Pusaran Politik dan Sepak Bola

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pelajari Rencana Beasiswa LPDP dari Dana Efisiensi dan Sitaan Korupsi

  • Seni Mengatur Emosi untuk Remaja: Kunci Kedewasaan Diri

  • Pentingnya Adab Siswa kepada Guru dalam Dunia Pendidikan

Pendidikan
Home›Pendidikan›Kampus Mengajar : Berikut Hak Kewajiban Dosen Pembimbing

Kampus Mengajar : Berikut Hak Kewajiban Dosen Pembimbing

By Daya
24 January 2022
1546
2
Share:

Signaltodays.com_Tidak hanya penelitian dan pengajaran saja yang wajib dilakukan Dosen Indonesia. namun juga dosen pelu mengadakan pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah Indonesia melalui kemendikbud menyediakan kesempatan untuk para dosen aktif semua Perguruan tinggi. Kampus Mengajar merupakan sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.

Berikut hak dan kewajiban para Dosen Pembimbing Lapangan.

Baca Juga: KIP KULIAH : UANG SAKU UNIVERSITAS BSI KARAWANG MENCAPAI 8,4 JUTA PER SEMESTER

Kewajiban Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

  • Berkoordinasi dengan dinas pendidikan, sekolah, guru dan mahasiswa
  • Membimbing mahasiswa secara berkala
  • Memeriksa, memberi tanggapan dan persetujuan atas logbook kegiatan harian dan laporan mingguan minimal 1 minggu sekali
  • Melakukan sharing session setiap minggu sesuai waktu yang disepakati dengan mahasiswa
  • Memberikan penilaian di akhir program

Hak Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

  • Mendapatkan insentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku ( Rp. 500.000/Pekan)
  • Mendapatkan sertifikat pembimbing lapangan Program Kampus Mengajar

Bagi yang sudah terdaptar sebagai DPL segera lakukan diskusi dengan dosen lainny dan siap siap mengabdi untuk Negeri.

TagsDosen mengajarKampus MengajarMBKM
Previous Article

2.636 Pasien Covid 19 kembali penuhi Wisma ...

Next Article

Lowker Karawang : Japan Tobacco International (JTI) ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Universitas BSI Cibitung Gandeng Startup, Sekolah SLTA di Bekasi siap Ikut Serta!
    Pendidikan

    Universitas BSI Cibitung Gandeng Startup, Sekolah SLTA di Bekasi siap Ikut Serta!

    8 March 2023
    By Herli
  • Pendidikan

    Cara Meningkatkan Minat Baca

    9 January 2023
    By Daya
  • Hasil SNBT: Antara Harapan dan Kenyataan, Jalan Menuju Masa Depan Masih Terbuka
    Pendidikan

    Hasil SNBT: Antara Harapan dan Kenyataan, Jalan Menuju Masa Depan Masih Terbuka

    27 May 2025
    By Daya
  • Beasiswa Talenta Digital Universitas BSI Cikampek – Kuliah Gratis Bidang Digital!
    Pendidikan

    Raih Mimpi Digitalmu Bersama Beasiswa Talenta Digital dari Universitas BSI Kampus Cikampek

    14 May 2025
    By Ali
  • NewsPendidikan

    Antusiasme dan Semangat Juang: Prestasi Tim E-Sport Universitas BSI Cikampek dalam Sobi Fest 2024

    14 March 2024
    By Syifa
  • Pendidikan

    Pelatihan AI untuk Santri: Meningkatkan Inovasi dan Kreativitas di Industri Kreatif

    27 October 2024
    By Ali

Artikel Terbaru

  • 11 November 2025

    Makna Hari Pahlawan Nasional bagi Mahasiswa

  • 11 November 2025

    Stop Kekerasan Seksual di Kampus: Membangun Lingkungan Belajar yang Aman dan Bermartabat

  • 10 November 2025

    Mengenal Lebih Dalam Program Studi Desain Komunikasi Visual dan Peluang Karier Kreatifnya

  • 3 November 2025

    Setiaji Dorong Kolaborasi AI dan Kesehatan Mental di AI Summit 2025

  • 31 October 2025

    UBSI Karawang Sukses Gelar Indonesia Cerdas Fest 2025 dengan Ragam Inspirasi dan Aksi Nyata Mahasiswa

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.