Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

  • 7 Tips Merawat Ikan Hias agar Tetap Sehat dan Indah

  • Napak Tilas Syekh Quro di Karawang: Jejak Penyebaran Islam di Tanah Jawa

  • 7 Fakta Menarik Tentang Stasiun Kereta Cepat Karawang

  • Call for Paper Jurnal JUSTIFI Vol. 5 No. 2 Tahun 2025

  • Waspada! Ini 7 Tips Antisipasi Musim Banjir yang Perlu Kamu Lakukan Sejak Dini

News
Home›News›Minyak Goreng Rp.14.000/liter, Mendag : Tidak Perlu Panic Buying

Minyak Goreng Rp.14.000/liter, Mendag : Tidak Perlu Panic Buying

By Daya
18 January 2022
255
0
Share:

Signaltodays.com_ Seiring pemberlakukan satu harga untuk minyak goreng senilai Rp. 14.000/liter. Mentri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan dengan adanya minyak goreng satu harga ini.

“Tak perlu panic buying karena pemerintah jamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu, pemerintah akan mencukupi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) menambah subsidi sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan. Mendag Lutfi menyebut akan sediakan 250 juta liter per bulan.

“Atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan kedepan. Ini sudah disosialisasikan kepada produsen dan pengusaha ritel,” katanya.

Baca Juga : Pilih Shut down atau Sleep Supaya Laptop Awet

Mendag pun meminta kepada pelaku ekspor bahan baku minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan memastikan akan mengenakan sanksi pembekuan usaha hingga pencabutan izin ekspor.

Tujuannya, untuk memastikan pasokan bahan baku minyak goreng dalam negeri terpenuhi. Sehingga masyarakat rumah tangga, pelaku usaha mikro dan kecil mampu menjangkau harga minyak goreng murah.

Bahkan, Mendag Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 24 Januari 2022.

“Kebijakan in digunakan ini sebagai pencatatn sebagai pelaku usaha yang akan ekspor palm olein atau CPO agar minyak goreng terpantau dan pasokan CPO bahan baku minyak sawit tersedia. Ini bukan pelarangan untuk ekspor CPO dan Palm Olein, ini untuk catatan untuk ketersediaan CPO di dalam negeri. Dan ketersediaan barang ke luar,” katanya.

“Tak ada larangan untuk lakukan ekspor pada saat ini. Kemudian, kami lanjutkan, dalam hal ini nanti kepada para produsen atau eksportir ketentuan tersebut akan ada sanksi pencabutan dan pembekuan,” imbuhnya.

Tagsminyak gorengminyak satu harga
Previous Article

5 Tips Atasi Baterai Android Cepet Habis

Next Article

Jual atau Beli? Lihat Harga Emas 0,5 ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • News

    Anak Ridwan Kamil dilaporkan Hilang di Swiss.

    27 May 2022
    By Daya
  • News

    2.636 Pasien Covid 19 kembali penuhi Wisma Atlit

    23 January 2022
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Universitas BSI Cikampek Ajak Orang Tua Mahasiswa Baru Kenali Kampus Anaknya

    1 September 2022
    By Syifa
  • News

    Bus Pariwisata Terbalik di Subang, Sejumlah Korban Terluka Parah

    12 May 2024
    By Daya
  • Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi Kabar Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah
    News

    Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi Kabar Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah

    15 May 2024
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Mahasiswa Universitas BSI Cikampek Mengikuti Wisuda ke-54 Secara Hybrid

    29 November 2021
    By Syifa

Artikel Terbaru

  • 11 August 2025

    Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 11 August 2025

    7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • 25 July 2025

    Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • 24 July 2025

    Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • 23 July 2025

    Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.