Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

  • 7 Tips Merawat Ikan Hias agar Tetap Sehat dan Indah

  • Napak Tilas Syekh Quro di Karawang: Jejak Penyebaran Islam di Tanah Jawa

  • 7 Fakta Menarik Tentang Stasiun Kereta Cepat Karawang

  • Call for Paper Jurnal JUSTIFI Vol. 5 No. 2 Tahun 2025

  • Waspada! Ini 7 Tips Antisipasi Musim Banjir yang Perlu Kamu Lakukan Sejak Dini

Pendidikan
Home›Pendidikan›Nadiem Putuskan Sekolah dibuka Kembali Januari 2021

Nadiem Putuskan Sekolah dibuka Kembali Januari 2021

By Daya
21 November 2020
412
0
Share:

Mentri Nadiem memutuskan membuka sekolah di awal Januari 2021, Setelah setahun lebih wabah covid 19 melanda dunia dan berimbas pada dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan dan kemendikbud mengambil langkah tegas untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua level pendidikan Indonesia.

Namun untuk masalah perizinan Pembukaan belajar di Sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) Masing-masing pada awal tahun 2021. Nadiem juga menjelaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak lagi diputuskan berdasarkan zonasi risiko penyebaran virus corona.

Kondisi Anak Sekolah Dasar Sebelum diberlakukan Pembelajaran jarak jauh

Pernyataan Nadiem saat konferensi pers melalui daring di kanal youtube kemendikbud RI kemarin (20/11), “Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” detilnya.

Target pelaksanaan kebijakan kemendikbud ini akan dilakukan di smester genap setelah pergantian tahun.”Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” jelasnya.

Nadiem pun menegaskan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Jadi dapat disimpulkan orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Baca Juga: Negara Wajib Cegah Depresi Siswa Akibat Beban PJJ

Keputusan mentri nadiem tersebut langsung mendapatkan respon dari ahli epidemiologi universitas Griffith, Dicky Budiman untuk tidak membiarkan daerah mengambil keputusan sendiri prihal pembukaan sekolah. Hal ini dikhawatirkan menambah parah pengendalian pandemi covid 19. “Berbahaya untuk dilakukan tatap muka, akhirnya dipaksakan yang rugi bukan hanya siswa, guru, atau masyarakat daerah situ, tapi juga secara nasional”papar Dicky.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keberatan atas kebijakan yang akan diberlakukan oleh kemendikbud itu karena masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka seperti sebelum pandemic.

Senada dengan KPAI, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)  juga ikut serta mengkritik penggunaan zonasi sebagai tolak ukur pembukaan sekolah. Sebab menurut pantauan organisasi profesi ini, banyak pula sekolah yang melanggar ketentuan pembukaan sekolah akan tetapi bebas dari sanksi apapun. (darnyared)

Lihat Juga :Menjelang Pilkada Kpu Karawang Pastikan Protokol Covid 19 Terjaga Di Setiap Tps

Previous Article

Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud

Next Article

MAN 4 Karawang Sukseskan PJJ dengan Platform ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Dosen Universitas BSI Gelar Pelatihan Microsoft Office Untuk Anak Panti Asuhan Al Muttaqin Cikarang
    Pendidikan

    Dosen Universitas BSI Gelar Pelatihan Microsoft Office Untuk Anak Panti Asuhan Al Muttaqin Cikarang

    15 April 2023
    By Arsyah
  • Mahasiswa UBSI Gelar Sosialisasi Merajut Kebersamaan di SD Negeri Sindangsari 02
    Pendidikan

    Mahasiswa UBSI Gelar Sosialisasi Merajut Kebersamaan di SD Negeri Sindangsari 02

    8 July 2024
    By Daya
  • LifestylePendidikan

    5 Manfaat Kecerdasan Buatan (AI) dalam Pengaruh Dunia Pendidikan

    4 March 2024
    By Ali
  • Pendidikan

    Weekend Seru: SMK IPTEK Cilamaya Kunjungi UBSI Karawang

    30 May 2022
    By Daya
  • Pendidikan

    SMKS Pakusarakan Gelar Job Fair 2024: Temukan Karirmu, Raih Masa Depanmu!

    19 November 2024
    By Daya
  • Kerja Jalan, Kuliah Aman? Di BSI Karawang, Semua Bisa!
    CendekiaPendidikan

    Kerja Jalan, Kuliah Aman? Di BSI Karawang, Semua Bisa!

    4 July 2025
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 11 August 2025

    Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 11 August 2025

    7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • 25 July 2025

    Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • 24 July 2025

    Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • 23 July 2025

    Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.