Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • UBSI Hadir di Edufair SMAN 19 Kota Bekasi, Dukung Siswa Siapkan Masa Depan Pendidikan di Bekasi

  • Stadion Mini Mustika Jaya, Ruang Publik Sederhana yang Menghidupkan Kebersamaan Warga Bekasi

  • Sadar Investasi Selagi Muda sebagai Strategi Literasi Keuangan Berkelanjutan

  • Transisi Penggunaan DJP ke Coretax: Transformasi Digital Administrasi Perpajakan Indonesia

  • Forest Hub LRT Jatibening, Ruang Hijau Urban Baru Penyeimbang Aktivitas Perkotaan

  • Teror Bom Molotov terhadap Influencer DJ Donny: Ancaman Nyata di Era Digital

  • Menyambut Tahun Baru di Bekasi: Tempat Favorit Tahun Baru Bekasi. hingga Cerita Mahasiswa

  • Alun-Alun Edu Forest Bekasi Jadi Favorit Warga Dua Hari Jelang Tahun Baru

  • Maarten Paes Jawab Rumor Kepindahan ke Persib Bandung: Klarifikasi di Tengah Isu Bursa Transfer Liga Indonesia

  • Rahasia di Balik Keindahan Shalawat

Tak Berkategori
Home›Tak Berkategori›Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

By Daya
8 December 2025
75
0
Share:
Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

signaltodays.com_Fenomena umroh backpacker dalam beberapa tahun terakhir menjadi perbincangan hangat di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Konsep ini menawarkan pelaksanaan ibadah umroh secara mandiri tanpa menggunakan jasa biro travel resmi. Jemaah mengatur sendiri seluruh kebutuhan perjalanan, mulai dari pengurusan visa, pembelian tiket pesawat, pemilihan hotel atau penginapan, hingga transportasi lokal di Arab Saudi. Dari sisi biaya dan fleksibilitas waktu, umroh backpacker memang tampak menarik. Namun, di balik itu, tersimpan risiko besar.

Memahami Konsep Umroh Backpacker

Secara sederhana, umroh backpacker adalah model perjalanan umroh nonkonvensional. Jemaah bertindak mandiri tanpa pendampingan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) resmi. Tujuan utamanya adalah efisiensi anggaran dan kebebasan mengatur jadwal ibadah maupun perjalanan.

Popularitas umroh backpacker meningkat pascapandemi COVID-19, terutama setelah Arab Saudi membuka akses visa turis yang relatif mudah diperoleh. Banyak calon jemaah menilai visa turis bisa menjadi “jalan pintas” untuk melaksanakan umroh tanpa harus mengikuti paket travel reguler. Tren ini pun semakin viral di media sosial, diperkuat oleh narasi pengalaman pribadi dan konten perjalanan yang tampak sukses dan menyenangkan.

Di balik kesederhanaan konsepnya, umroh backpacker bertentangan dengan regulasi resmi. Pemerintah Arab Saudi secara tegas mengatur bahwa pelaksanaan ibadah umroh harus menggunakan visa umroh resmi dan berada di bawah pengawasan pihak berizin. Penggunaan visa non-umroh, seperti visa turis, dinilai melanggar aturan dan membahayakan sistem pengawasan jemaah.

Di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengambil sikap tegas. Kemenag melarang keras biro atau individu yang memberangkatkan jemaah umroh menggunakan visa selain visa umroh. Tidak hanya itu, sanksi administratif hingga pencabutan izin PPIU siap diberlakukan bagi pihak yang terbukti melanggar. Kebijakan ini diambil demi melindungi keselamatan, keamanan, dan hak jemaah.

Risiko Tinggi Tanpa Perlindungan Resmi

Salah satu masalah terbesar umroh backpacker adalah ketiadaan perlindungan hukum dan pendampingan. Tanpa PPIU resmi, jemaah tidak memiliki penanggung jawab jika terjadi masalah di lapangan. Risiko yang mengintai pun beragam, mulai dari penipuan akomodasi, kesulitan transportasi, sakit tanpa pendampingan, hingga deportasi oleh otoritas Arab Saudi.

Kasus jemaah yang ditangkap, dilarang masuk Masjidil Haram, bahkan dipulangkan ke negara asal bukanlah isapan jempol. Semua ini menunjukkan bahwa umroh backpacker bukan sekadar soal berhemat, melainkan mempertaruhkan keamanan diri dan kekhusyukan ibadah.

Alternatif Legal dan Aman bagi Calon Jemaah

Seiring berkembangnya teknologi, Arab Saudi kini menghadirkan solusi digital melalui aplikasi Nusuk, yang memungkinkan jemaah mengatur jadwal umroh secara mandiri. Namun, perlu dipahami bahwa penggunaan aplikasi ini tetap harus selaras dengan regulasi resmi dan berada dalam ekosistem PPIU yang sah agar legal dan aman.

Alternatif paling direkomendasikan tetaplah menggunakan paket umroh dari PPIU berizin. Selain menjamin aspek hukum, PPIU resmi memberikan pendampingan ibadah, jaminan akomodasi, asuransi, serta bantuan darurat jika terjadi hal tak terduga. Dengan demikian, jemaah dapat berfokus pada ibadah tanpa tekanan risiko nonteknis.

Bijak Memilih Jalan Ibadah

Meskipun umroh backpacker menawarkan kesan hemat dan fleksibel, praktik ini menyimpan risiko besar dan telah dinyatakan melanggar aturan resmi. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat bahwa keamanan dan keselamatan jemaah adalah prioritas utama. Oleh karena itu, calon jemaah diimbau untuk memilih jalur umroh legal, aman, dan sesuai prosedur.

Ibadah umroh sejatinya adalah perjalanan spiritual, bukan eksperimen perjalanan. Dengan regulasi yang tepat dan pemahaman yang baik, ibadah dapat dilakukan dengan tenang, sah, dan penuh keberkahan.

Tagsaplikasi Nusuk umrohKemenag umroh ilegallarangan umroh backpackerPPIU resmi umrohregulasi umroh terbarurisiko umroh mandiriumroh backpackerumroh tanpa travel resmiUniversitas Bina Sarana Informatika Bekasivisa umroh Arab Saudi
Previous Article

Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang: ...

Next Article

Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • SMK Nurul Hikmah 2 Bekasi Gelar Workshop AI untuk Tingkatkan Kompetensi Digital Anggota OSIS
    PendidikanTeknologi

    SMK Nurul Hikmah 2 Bekasi Gelar Workshop AI untuk Tingkatkan Kompetensi Digital Anggota OSIS

    20 December 2025
    By Daya
  • Menyambut Tahun Baru di Bekasi: Dari Cahaya Kota hingga Cerita Mahasiswa
    Traveller

    Menyambut Tahun Baru di Bekasi: Tempat Favorit Tahun Baru Bekasi. hingga Cerita Mahasiswa

    31 December 2025
    By Daya
  • Dampak Negatif Screen Time Berlebihan bagi Anak dan Tantangan Pola Asuh di Era Digital
    Kesehatan

    Dampak Negatif Screen Time Berlebihan bagi Anak dan Tantangan Pola Asuh di Era Digital

    21 December 2025
    By Daya
  • Teror Bom Molotov terhadap Influencer DJ Donny: Ancaman Nyata di Era Digital dan Tantangan Keamanan Publik
    NewsPolitik

    Teror Bom Molotov terhadap Influencer DJ Donny: Ancaman Nyata di Era Digital

    3 January 2026
    By Daya
  • Beli Masa Aktif Telkomsel
    Tak Berkategori

    Cara Beli Masa Aktif Telkomsel *500#

    5 January 2023
    By Herli
  • Tak Berkategori

    Pelatihan Desain Kreatif dengan Canva: Dorong Inovasi Pembelajaran di PKBM Nurul Furqon

    25 March 2025
    By Ali

Artikel Terbaru

  • 19 January 2026

    UBSI Hadir di Edufair SMAN 19 Kota Bekasi, Dukung Siswa Siapkan Masa Depan Pendidikan di Bekasi

  • 14 January 2026

    Stadion Mini Mustika Jaya, Ruang Publik Sederhana yang Menghidupkan Kebersamaan Warga Bekasi

  • 13 January 2026

    Sadar Investasi Selagi Muda sebagai Strategi Literasi Keuangan Berkelanjutan

  • 12 January 2026

    Transisi Penggunaan DJP ke Coretax: Transformasi Digital Administrasi Perpajakan Indonesia

  • 8 January 2026

    Forest Hub LRT Jatibening, Ruang Hijau Urban Baru Penyeimbang Aktivitas Perkotaan

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.