• 171
    0

    Signaltodays.com_ Layanan masyarakat dari kepolisian Karawang berupa layanan administratif perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudia (SIM) dapat dilakukan di mobil sim keliling. Masyarakat Kabupaten Karawang tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling. Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi ...