Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • UBSI Hadir di Edufair SMAN 19 Kota Bekasi, Dukung Siswa Siapkan Masa Depan Pendidikan di Bekasi

  • Stadion Mini Mustika Jaya, Ruang Publik Sederhana yang Menghidupkan Kebersamaan Warga Bekasi

  • Sadar Investasi Selagi Muda sebagai Strategi Literasi Keuangan Berkelanjutan

  • Transisi Penggunaan DJP ke Coretax: Transformasi Digital Administrasi Perpajakan Indonesia

  • Forest Hub LRT Jatibening, Ruang Hijau Urban Baru Penyeimbang Aktivitas Perkotaan

  • Teror Bom Molotov terhadap Influencer DJ Donny: Ancaman Nyata di Era Digital

  • Menyambut Tahun Baru di Bekasi: Tempat Favorit Tahun Baru Bekasi. hingga Cerita Mahasiswa

  • Alun-Alun Edu Forest Bekasi Jadi Favorit Warga Dua Hari Jelang Tahun Baru

  • Maarten Paes Jawab Rumor Kepindahan ke Persib Bandung: Klarifikasi di Tengah Isu Bursa Transfer Liga Indonesia

  • Rahasia di Balik Keindahan Shalawat

Opini
Home›Opini›Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

By Daya
9 December 2025
77
0
Share:
Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

signaltodays.com_Ruang Henti Khusus (RHK) kerap kali tak berfungsi sebagaimana mestinya. RHK Bekasi Marka jalan yang seharusnya menjadi hak pengendara sepeda motor saat lampu merah ini justru sering dilanggar, terutama oleh pengendara mobil. Fenomena pelanggaran RHK semakin sering ditemukan di sejumlah persimpangan kota besar, memicu keluhan dari pengendara motor dan menjadi perhatian aparat lalu lintas.

Padahal, RHK dirancang sebagai solusi untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan adil. Namun, lemahnya kesadaran pengguna jalan membuat fasilitas ini sering kali diabaikan.

Kurangnya Kesadaran Pengendara

Salah satu penyebab utama pelanggaran RHK Bekasi adalah masih rendahnya kesadaran dan pemahaman pengendara, khususnya mobil. Banyak pengemudi yang tidak mengetahui bahwa area di depan garis henti persimpangan diperuntukkan khusus bagi sepeda motor.

Tidak sedikit pula pengendara yang sebenarnya paham fungsi RHK, tetapi memilih mengabaikannya demi mendapatkan posisi terdepan saat lampu hijau menyala. Sikap oportunistis ini secara tidak langsung merugikan pengendara motor dan memicu konflik antarpengguna jalan.

Penegakan Hukum Dinilai Kurang Tegas

Faktor lain yang membuat pelanggaran RHK terus berulang adalah penegakan hukum yang belum maksimal. Meski aturan terkait RHK sudah diatur dalam regulasi lalu lintas, sanksi terhadap pelanggarnya masih dianggap kurang memberi efek jera.

Minimnya tilang di lokasi pelanggaran membuat sebagian pengendara merasa aman dan bebas menyerobot RHK. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pelanggaran tersebut bukan kesalahan serius, padahal dampaknya cukup signifikan terhadap ketertiban lalu lintas.

Selain faktor perilaku, aspek infrastruktur juga turut berpengaruh. Beberapa lokasi RHK dinilai kurang strategis, dengan marka yang memudar atau rambu yang tidak terlihat jelas. Akibatnya, pengendara mobil sering kali tidak menyadari keberadaan RHK hingga akhirnya berhenti tepat di area tersebut.

Di beberapa titik persimpangan, posisi RHK bahkan tertutup antrean kendaraan besar atau tidak didukung rambu pendukung yang memadai, sehingga mudah dilanggar tanpa disadari.

Dampak Pelanggaran RHK pada Lalu Lintas

Pelanggaran RHK bukan sekadar masalah sepele. Ketika ruang henti motor diserobot, kekacauan lalu lintas tak terhindarkan. Pengendara sepeda motor terpaksa mencari celah di antara kendaraan, meningkatkan risiko senggolan hingga kecelakaan saat lampu berubah hijau.

Selain itu, pelanggaran ini juga menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa dirugikan bagi pengendara motor. RHK yang seharusnya menjadi hak mereka justru tidak bisa digunakan secara optimal, membuat fungsi fasilitas publik tersebut menjadi sia-sia.

Edukasi Jadi Kunci Perubahan Perilaku

Berbagai pihak menilai bahwa solusi jangka panjang pelanggaran RHK terletak pada edukasi berkelanjutan. Sosialisasi mengenai fungsi dan pentingnya RHK perlu terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian, baik melalui kampanye media sosial, spanduk, hingga edukasi langsung di lapangan.

Pemahaman yang baik diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.

Penegakan Aturan Harus Lebih Tegas

Selain edukasi, penegakan aturan juga perlu diperkuat. Penerapan tilang yang konsisten dan tegas diyakini mampu memberi efek jera bagi pelanggar RHK Bekasi. Kehadiran petugas di titik rawan pelanggaran dinilai penting untuk memastikan aturan dipatuhi.

Tak hanya itu, optimalisasi teknologi seperti kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga dianggap efektif untuk memantau dan menindak pelanggaran secara objektif.

Baca Juga: Tren Liburan Akhir Tahun: Destinasi Alam dan Wisata Keluarga Jadi Pilihan Favorit Masyarakat

Infrastruktur yang Lebih Jelas dan Modern

Dari sisi infrastruktur, pemerintah daerah diharapkan memperbaiki dan memperjelas marka serta rambu RHK. Marka jalan yang tegas, rambu yang mudah terlihat, serta pencahayaan yang baik akan membantu mengurangi pelanggaran yang disebabkan oleh ketidaktahuan.

Penambahan kamera ETLE di persimpangan rawan pelanggaran RHK juga menjadi langkah strategis untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan modern.

Tertib RHK Demi Keselamatan Bersama

RHK dibangun bukan tanpa alasan. Fasilitas ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan, mengurangi konflik kendaraan, dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih teratur. Tanpa kesadaran, penegakan hukum, dan infrastruktur yang memadai, fungsi RHK akan terus terabaikan.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat, masyarakat, dan dunia pendidikan menjadi kunci untuk membangun budaya berlalu lintas yang aman dan berkeadilan.

Tagsaturan RHK lalu lintasedukasi lalu lintasetle pelanggaran RHKkeselamatan pengendara motorketertiban jalan rayamarka RHK diserobotpelanggaran RHKRHK sering dilanggarruang henti khusus motor
Previous Article

Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, ...

Next Article

Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Ironi Fasilitas SPBU di Karawang: Air dan Angin Gratis sudah jadi mitos
    Opini

    Ironi Fasilitas SPBU di Karawang: Air dan Angin Gratis sudah jadi Mitos

    21 January 2025
    By Daya
  • dugaan penipuan cluster adela Residen karawang
    Opini

    Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

    9 December 2025
    By Daya
  • Banjir Tanpa Sebab, Kayu Tanpa Asal: Ketika Negara Menyangkal Jejak di Hulu
    CendekiaOpini

    Banjir Tanpa Sebab, Kayu Tanpa Asal: Ketika Negara Menyangkal Jejak di Hulu

    21 December 2025
    By Daya
  • signaltodays hari santri nasional
    OpiniPendidikan

    Merayakan Hari Santri Nasional: Menelusuri Keunggulan Pendidikan Islam ala Pesantren

    22 October 2024
    By Daya
  • Tips Menghadapi Semester Baru untuk Mahasiswa Baru
    CendekiaPendidikan

    Tips Menghadapi Semester Baru untuk Mahasiswa Baru

    23 August 2024
    By Daya
  • CendekiaOpini

    Program Adiwiyata: Membangun Kesadaran Lingkungan Demi Masa Depan Alam yang Berkelanjutan

    30 September 2024
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 19 January 2026

    UBSI Hadir di Edufair SMAN 19 Kota Bekasi, Dukung Siswa Siapkan Masa Depan Pendidikan di Bekasi

  • 14 January 2026

    Stadion Mini Mustika Jaya, Ruang Publik Sederhana yang Menghidupkan Kebersamaan Warga Bekasi

  • 13 January 2026

    Sadar Investasi Selagi Muda sebagai Strategi Literasi Keuangan Berkelanjutan

  • 12 January 2026

    Transisi Penggunaan DJP ke Coretax: Transformasi Digital Administrasi Perpajakan Indonesia

  • 8 January 2026

    Forest Hub LRT Jatibening, Ruang Hijau Urban Baru Penyeimbang Aktivitas Perkotaan

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.