Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • 7 Tips Menaikkan Berat Badan Ideal dan Sehat Secara Alami

  • 5 Tips Belanja Akhir Pekan di Akhir Bulan, Tetap Hemat dan Cerdas!

  • Rumitnya Silsilah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Bikin Publik Tercengang

  • Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

  • Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025

  • Civil Traveler: Menyatu dengan Alam dan Budaya Indonesia

  • Cara Melihat Password WiFi di Laptop

  • FIFA Club World Cup 2025, Monterrey Imbangi Inter Milan

  • Universitas BSI Karawang Gelar Workshop IT Bootcamp: Siapkan Mahasiswa Jadi Talenta Digital Siap Pakai

  • 10 Tips Cara Meningkatkan Produktivitas Kerja

News
Home›News›Prihal Obat Batuk Sirup, BPOM digugat

Prihal Obat Batuk Sirup, BPOM digugat

By Daya
12 November 2022
259
0
Share:

Signaltodays.com_ Komunitas Konsumen Indonesia menggugat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta terkait kasus obat sirup.

Gugatan itu dilayangkan pada 11 November 2022 dan telah diregister dengan nomor perkara 400/G/TF/2022/ PTUN.JKT.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menganggap bahwa BPOM RI telah melakukan perbuatan melawan hukum penguasa dan menilai lembaga tersebut melakukan sejumlah pembohongan publik.

“Pertama karena tidak menguji sirup obat secara menyeluruh. Pada tanggal 19 Oktober 2022 BPOM RI sempat mengumumkan 5 obat memiliki kandungan cemaran EG/DEG (etilen glikol/dietilen glikol) namun pada tanggal 21 Oktober 2022 malah BPOM RI merevisi 2 obat dinyatakan tidak tercemar,” ungkap David dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).

“Kedua, pada tanggal 22 Oktober 2022, BPOM RI mengumumkan 133 obat dinyatakan tidak tercemar, kemudian pada tanggal 27 Oktober 2022 menambah 65 obat sehingga 198 obat diumumkan BPOM RI tidak tercemar EG/DEG. Namun di tanggal 6 November 2022 justru malah dari 198 sirup obat, 14 sirup obat dinyatakan tercemar EG/DEG,” kata dia.

Menurut dia, langkah BPOM itu membahayakan. David juga menganggap BPOM tidak melakukan kewajiban hukumnya untuk mengawasi peredaran obat sirup dengan baik.

TagsBPOMgagal ginjalObat BatukObat Sirum
Previous Article

Company Profile Basis Website Menjadi Komponen Penting ...

Next Article

Migrasi Siaran, Simak Cara Memasang STB ke ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • News

    Mengandung Bakteri : Kinder Joy ditarik dari Peredaran

    12 April 2022
    By Daya
  • Setelah 17 tahun Mandeg Tol Dalam Kota Bandung dilanjutkan
    News

    Setelah 17 tahun Mandeg Tol Dalam Kota Bandung dilanjutkan

    1 March 2024
    By Daya
  • News

    Gagal Berangkat : Simak 7 Prosedur Pengembalian Dana Haji 2021

    4 June 2021
    By Daya
  • News

    Minyak Goreng Rp.14.000/liter, Mendag : Tidak Perlu Panic Buying

    18 January 2022
    By Daya
  • News

    HTM 750 Ribu per Tiket,Borobudur Jadi Wisata Mahal

    6 June 2022
    By Daya
  • Budi Hartono
    News

    Terkaya : Ini Dia Sultan Indonesia Sesungguhnya

    21 March 2022
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 25 June 2025

    7 Tips Menaikkan Berat Badan Ideal dan Sehat Secara Alami

  • 22 June 2025

    5 Tips Belanja Akhir Pekan di Akhir Bulan, Tetap Hemat dan Cerdas!

  • 21 June 2025

    Rumitnya Silsilah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Bikin Publik Tercengang

  • 20 June 2025

    Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

  • 20 June 2025

    Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.