Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • 7 Tips Menaikkan Berat Badan Ideal dan Sehat Secara Alami

  • 5 Tips Belanja Akhir Pekan di Akhir Bulan, Tetap Hemat dan Cerdas!

  • Rumitnya Silsilah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Bikin Publik Tercengang

  • Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

  • Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025

  • Civil Traveler: Menyatu dengan Alam dan Budaya Indonesia

  • Cara Melihat Password WiFi di Laptop

  • FIFA Club World Cup 2025, Monterrey Imbangi Inter Milan

  • Universitas BSI Karawang Gelar Workshop IT Bootcamp: Siapkan Mahasiswa Jadi Talenta Digital Siap Pakai

  • 10 Tips Cara Meningkatkan Produktivitas Kerja

News
Home›News›Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

By Daya
22 January 2021
450
0
Share:

Signaltodays.com – Polemik tentang kasus yang menyeret artis ternama Raffi Ahmad tentang pelanggaran peraturan daerah penanganan pandemic covid-19 berakhir kemarin (21/01) setelah diputuskan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik satu hari pada hari rabu (20/01).

Awal mula kasus itu diketahui saat foto Raffi Ahmad yang hadir dalam sebuah pesta beredar di medias sosial. Dalam foto itu, Raffi terlihat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Padahal, di hari yang sama, Raffi baru saja mendapat vaksinasi perdana di Istana Kepresidenan.

Baca Juga : Peta Sebaran Covid-19

Diketahui, acara pesta tersebut digelar di rumah Ricardo Gelael di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1). Selain Raffi, dalam foto itu juga terlihat sejumlah selebritas lainnya. Yakni Nagita Slavina, Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya Geraldine tanpa masker dan jaga jarak.

Selain mereka, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok turut hadir dalam acara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena Raffi Ahmad sebelumnya sudah mendapatkan kesempatan menjadi salah satu orang yang disuntik vaksin bersamaan dengan presiden Joko Widodo.

Terlebih kasus ini dianggap oleh sebagaian besar masyarakat sebagai ironi, pasalnya beberapa waktu lalu Habib Riziek Shihab juga dijerat dengan kasus yang sama. Namun hal tersebut dibantah oleh kepolisian dengan alas an jumlah kerumunan yang dihadiri Raffi hanya berjumlah 18 orang.

Sampai pada akhirnya Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus acara pesta yang dihadiri oleh selebritas Raffi Ahmad.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penghentian kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, Rabu (20/1) kemarin.

“Karena tidak terpenuhi ancaman pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).Yusri menuturkan dalam gelar perkara itu penyidik menyatakan bahwa pesta tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, acara tersebut juga tidak melanggar peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.”Sehingga alasan yuridis pada pasal 93 jo pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah, aturan Kemenkes,” tutur Yusri.

Baca Juga : 4 Langkah Tingkatkan Sistem Imun di Musim Hujan

Previous Article

TETAP PRODUKTIF: MGBK KABUPATEN KLATEN ADAKAN WEBINAR

Next Article

Duka Sepakbola, 4 Pemain dan Presiden Palmas ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • News

    Korupsi Wali Kota Bekasi Terstruktur hingga level Kepala Desa

    7 January 2022
    By Daya
  • News

    Mendadak Kaya Raya: Warga sekampung Borong Mobil

    18 February 2021
    By Daya
  • Dosen Universitas BSI Fakultas Teknik & Informatika Mengadakan Workshop Berbasis IT
    NewsPendidikan

    Dosen Universitas BSI Fakultas Teknik & Informatika Mengadakan Workshop Berbasis IT

    27 April 2022
    By Arsyah
  • News

    Pasca Kudeta, Bagaimana Nasib Pemerintahan Myanmar?

    2 February 2021
    By Daya
  • NewsOlahraga

    Mumpung PPKM Dinas Perhubungan Perbaiki dan Perbanyak Jalur Gowes Karawang

    30 July 2021
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Universitas BSI Kampus Cikampek Suskseskan kegiatan Berbagi Sesama Insan di Bulan Suci Ramadhan

    21 April 2022
    By Syifa

Artikel Terbaru

  • 25 June 2025

    7 Tips Menaikkan Berat Badan Ideal dan Sehat Secara Alami

  • 22 June 2025

    5 Tips Belanja Akhir Pekan di Akhir Bulan, Tetap Hemat dan Cerdas!

  • 21 June 2025

    Rumitnya Silsilah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Bikin Publik Tercengang

  • 20 June 2025

    Hikmah Jumat: Bahaya Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

  • 20 June 2025

    Kolaborasi Pakar Warnai Festival Edukasi & Inovasi AI 2025

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.