Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

  • Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

  • Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

  • Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang: Kajian Fenomena, Pola, dan Tantangan Perlindungan Konsumen

  • Rush Hour 4 Resmi Kembali Diproduksi, Jackie Chan dan Chris Tucker Reuni setelah Penantian Panjang

  • 7 Tips Memilih Sepatu untuk Pendaki Pemula dari Perspektif Pendaki Profesional

  • Layanan Internet Batang Toru Segera Pulih, PLN Icon Plus Kebut Perbaikan

  • Wisuda: Lebih dari Sekadar Upacara, Tetapi Titik Awal Perjalanan Baru

  • Tren Liburan Akhir Tahun: Destinasi Alam dan Wisata Keluarga Jadi Pilihan Favorit Masyarakat

  • BSI FLASH 2026 Bekasi Resmi Ditutup: Sukses Besar, Antusias Peserta Membludak, dan UBSI Bekasi Jadi Sorota

News
Home›News›Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

By Daya
22 January 2021
669
0
Share:

Signaltodays.com – Polemik tentang kasus yang menyeret artis ternama Raffi Ahmad tentang pelanggaran peraturan daerah penanganan pandemic covid-19 berakhir kemarin (21/01) setelah diputuskan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik satu hari pada hari rabu (20/01).

Awal mula kasus itu diketahui saat foto Raffi Ahmad yang hadir dalam sebuah pesta beredar di medias sosial. Dalam foto itu, Raffi terlihat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Padahal, di hari yang sama, Raffi baru saja mendapat vaksinasi perdana di Istana Kepresidenan.

Baca Juga : Peta Sebaran Covid-19

Diketahui, acara pesta tersebut digelar di rumah Ricardo Gelael di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1). Selain Raffi, dalam foto itu juga terlihat sejumlah selebritas lainnya. Yakni Nagita Slavina, Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya Geraldine tanpa masker dan jaga jarak.

Selain mereka, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok turut hadir dalam acara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena Raffi Ahmad sebelumnya sudah mendapatkan kesempatan menjadi salah satu orang yang disuntik vaksin bersamaan dengan presiden Joko Widodo.

Terlebih kasus ini dianggap oleh sebagaian besar masyarakat sebagai ironi, pasalnya beberapa waktu lalu Habib Riziek Shihab juga dijerat dengan kasus yang sama. Namun hal tersebut dibantah oleh kepolisian dengan alas an jumlah kerumunan yang dihadiri Raffi hanya berjumlah 18 orang.

Sampai pada akhirnya Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus acara pesta yang dihadiri oleh selebritas Raffi Ahmad.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penghentian kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, Rabu (20/1) kemarin.

“Karena tidak terpenuhi ancaman pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).Yusri menuturkan dalam gelar perkara itu penyidik menyatakan bahwa pesta tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, acara tersebut juga tidak melanggar peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.”Sehingga alasan yuridis pada pasal 93 jo pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah, aturan Kemenkes,” tutur Yusri.

Baca Juga : 4 Langkah Tingkatkan Sistem Imun di Musim Hujan

Previous Article

TETAP PRODUKTIF: MGBK KABUPATEN KLATEN ADAKAN WEBINAR

Next Article

Duka Sepakbola, 4 Pemain dan Presiden Palmas ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Talkshow Menggali Potensi Pariwisata dengan Pengalaman Unik
    NewsPendidikan

    Talkshow Menggali Potensi Pariwisata dengan Pengalaman Unik

    25 June 2024
    By Daya
  • NewsPolitik

    Hari Ini: Taliban Deklarasi Kemerdekaan atas AS

    31 August 2021
    By Daya
  • News

    Nayel Naser Nikahi Jannefer Gate secara Islam

    17 October 2021
    By Daya
  • LifestyleNewsTraveller

    Jaga Ketat Pemudik : Polres Karawang berlakukan 14 titik Check Point

    5 May 2021
    By Daya
  • Erick Thohir di Pusaran Politik dan Sepak Bola
    News

    Erick Thohir di Pusaran Politik dan Sepak Bola

    22 October 2025
    By Daya
  • NewsPendidikan

    Universitas BSI Cikampek mengundang Ratusan Calon Mahasiswa Baru Dalam Acara Workshop Digital Kreatif 2023

    14 August 2023
    By Syifa

Artikel Terbaru

  • 9 December 2025

    Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang

  • 9 December 2025

    Rambu RHK Sering Diserobot, Kurangnya Kesadaran Pengendara Jadi Sorotan

  • 8 December 2025

    Umroh Backpacker: Antara Tren Hemat, Risiko Hukum, dan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

  • 8 December 2025

    Penipuan Berkedok Cluster Syariah di Kabupaten Karawang: Kajian Fenomena, Pola, dan Tantangan Perlindungan Konsumen

  • 8 December 2025

    Rush Hour 4 Resmi Kembali Diproduksi, Jackie Chan dan Chris Tucker Reuni setelah Penantian Panjang

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.