Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Gejala dan Dampak Baby Blues: Memahami Perubahan Emosional Setelah Melahirkan

  • Life Hack Remaja: Kunci Kuasai Manajemen Diri untuk Jadi Pelajar Paling Produktif

  • Desa Cikande Karawang: Potret Desa Agamis, Asri, dan Penuh Potensi Pertanian

  • Doa Selepas Solat Ashar di Hari yang Istimewa: Keutamaan & Amalan yang Dianjurkan

  • Keistimewaan Berdoa di Hari Jumat: Momentum Mustajab yang Tidak Boleh Dilewatkan

  • Pelatihan Digital Marketing di Desa Margasari Bantu UMKM Go Online

  • Pantai Pasir Putih Karawang – Wisata Indah dengan Pesona Kuliner Laut yang Bikin Rindu

  • 10 AI Tools Gratis 2025 yang Wajib Dicoba Pelajar & UMKM Indonesia

  • 10 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Indonesia 2025

  • Mau Masuk PTN Favorit? Begini Cara Jitu Lolos SNBT 2025

News
Home›News›Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Penanganan Covid-19 Raffi Ahmad

By Daya
22 January 2021
553
0
Share:

Signaltodays.com – Polemik tentang kasus yang menyeret artis ternama Raffi Ahmad tentang pelanggaran peraturan daerah penanganan pandemic covid-19 berakhir kemarin (21/01) setelah diputuskan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik satu hari pada hari rabu (20/01).

Awal mula kasus itu diketahui saat foto Raffi Ahmad yang hadir dalam sebuah pesta beredar di medias sosial. Dalam foto itu, Raffi terlihat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Padahal, di hari yang sama, Raffi baru saja mendapat vaksinasi perdana di Istana Kepresidenan.

Baca Juga : Peta Sebaran Covid-19

Diketahui, acara pesta tersebut digelar di rumah Ricardo Gelael di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1). Selain Raffi, dalam foto itu juga terlihat sejumlah selebritas lainnya. Yakni Nagita Slavina, Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya Geraldine tanpa masker dan jaga jarak.

Selain mereka, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok turut hadir dalam acara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena Raffi Ahmad sebelumnya sudah mendapatkan kesempatan menjadi salah satu orang yang disuntik vaksin bersamaan dengan presiden Joko Widodo.

Terlebih kasus ini dianggap oleh sebagaian besar masyarakat sebagai ironi, pasalnya beberapa waktu lalu Habib Riziek Shihab juga dijerat dengan kasus yang sama. Namun hal tersebut dibantah oleh kepolisian dengan alas an jumlah kerumunan yang dihadiri Raffi hanya berjumlah 18 orang.

Sampai pada akhirnya Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus acara pesta yang dihadiri oleh selebritas Raffi Ahmad.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penghentian kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, Rabu (20/1) kemarin.

“Karena tidak terpenuhi ancaman pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).Yusri menuturkan dalam gelar perkara itu penyidik menyatakan bahwa pesta tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, acara tersebut juga tidak melanggar peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.”Sehingga alasan yuridis pada pasal 93 jo pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah, aturan Kemenkes,” tutur Yusri.

Baca Juga : 4 Langkah Tingkatkan Sistem Imun di Musim Hujan

Previous Article

TETAP PRODUKTIF: MGBK KABUPATEN KLATEN ADAKAN WEBINAR

Next Article

Duka Sepakbola, 4 Pemain dan Presiden Palmas ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • News

    Bus Pariwisata Terbalik di Subang, Sejumlah Korban Terluka Parah

    12 May 2024
    By Daya
  • Universitas Nusa Mandiri Beri Pelatihan Ikatan Remaja RW 07 Margonda, Depok
    NewsPendidikan

    Desain Poster Menggunakan Canva! Universitas Nusa Mandiri Beri Pelatihan Ikatan Remaja RW 07 Margonda, Depok

    24 September 2023
    By Herli
  • NewsPendidikan

    Universitas BSI Cikampek mengundang Ratusan Calon Mahasiswa Baru Dalam Acara Workshop Digital Kreatif 2023

    14 August 2023
    By Syifa
  • Dosen Universitas Nusa Mandiri Berikan Pelatihan Maintenance Website RW 13 Kel. Cipinang Melayu
    News

    Dosen Universitas Nusa Mandiri Berikan Pelatihan Maintenance Website RW 13 Kel. Cipinang Melayu

    12 June 2023
    By Herli
  • Orientasi Akademik Digelar di Universitas BSI Kampus Cikarang Untuk Mahasiswa Baru
    NewsPendidikan

    Orientasi Akademik Digelar di Universitas BSI Kampus Cikarang Untuk Mahasiswa Baru

    8 September 2022
    By Arsyah
  • Semarang menjadi Kota Paling "Mendidih" di Indonesia
    News

    Semarang menjadi Kota Paling “Mendidih” di Indonesia

    6 October 2023
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 28 September 2025

    Gejala dan Dampak Baby Blues: Memahami Perubahan Emosional Setelah Melahirkan

  • 27 September 2025

    Life Hack Remaja: Kunci Kuasai Manajemen Diri untuk Jadi Pelajar Paling Produktif

  • 27 September 2025

    Desa Cikande Karawang: Potret Desa Agamis, Asri, dan Penuh Potensi Pertanian

  • 26 September 2025

    Doa Selepas Solat Ashar di Hari yang Istimewa: Keutamaan & Amalan yang Dianjurkan

  • 26 September 2025

    Keistimewaan Berdoa di Hari Jumat: Momentum Mustajab yang Tidak Boleh Dilewatkan

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.