Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Menyambut Tahun Baru di Bekasi: Tempat Favorit Tahun Baru Bekasi. hingga Cerita Mahasiswa

  • Maarten Paes Jawab Rumor Kepindahan ke Persib Bandung: Klarifikasi di Tengah Isu Bursa Transfer Liga Indonesia

  • Rahasia di Balik Keindahan Shalawat

  • Alumni Bicara: SMK Industri Kreatif Bukan Sekadar Sekolah, Tapi Titik Awal Masa Depan Kami

  • SMK Industri Kreatif, Sekolah Vokasi Modern Pencetak Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Global

  • Banjir Tanpa Sebab, Kayu Tanpa Asal: Ketika Negara Menyangkal Jejak di Hulu

  • Dampak Negatif Screen Time Berlebihan bagi Anak dan Tantangan Pola Asuh di Era Digital

  • Gemilang! Pameran Karya Kreatif SMK Paramitha Jakarta Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Generasi Muda

  • SMK Nurul Hikmah 2 Bekasi Gelar Workshop AI untuk Tingkatkan Kompetensi Digital Anggota OSIS

  • Lautan Kayu Gelondongan Tertahan di Bangunan Pesantren, Banjir Aceh Tamiang Jadi Sorotan

News
Home›News›Minyak Goreng Rp.14.000/liter, Mendag : Tidak Perlu Panic Buying

Minyak Goreng Rp.14.000/liter, Mendag : Tidak Perlu Panic Buying

By Daya
18 January 2022
362
0
Share:

Signaltodays.com_ Seiring pemberlakukan satu harga untuk minyak goreng senilai Rp. 14.000/liter. Mentri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan dengan adanya minyak goreng satu harga ini.

“Tak perlu panic buying karena pemerintah jamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu, pemerintah akan mencukupi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) menambah subsidi sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan. Mendag Lutfi menyebut akan sediakan 250 juta liter per bulan.

“Atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan kedepan. Ini sudah disosialisasikan kepada produsen dan pengusaha ritel,” katanya.

Baca Juga : Pilih Shut down atau Sleep Supaya Laptop Awet

Mendag pun meminta kepada pelaku ekspor bahan baku minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan memastikan akan mengenakan sanksi pembekuan usaha hingga pencabutan izin ekspor.

Tujuannya, untuk memastikan pasokan bahan baku minyak goreng dalam negeri terpenuhi. Sehingga masyarakat rumah tangga, pelaku usaha mikro dan kecil mampu menjangkau harga minyak goreng murah.

Bahkan, Mendag Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 24 Januari 2022.

“Kebijakan in digunakan ini sebagai pencatatn sebagai pelaku usaha yang akan ekspor palm olein atau CPO agar minyak goreng terpantau dan pasokan CPO bahan baku minyak sawit tersedia. Ini bukan pelarangan untuk ekspor CPO dan Palm Olein, ini untuk catatan untuk ketersediaan CPO di dalam negeri. Dan ketersediaan barang ke luar,” katanya.

“Tak ada larangan untuk lakukan ekspor pada saat ini. Kemudian, kami lanjutkan, dalam hal ini nanti kepada para produsen atau eksportir ketentuan tersebut akan ada sanksi pencabutan dan pembekuan,” imbuhnya.

Tagsminyak gorengminyak satu harga
Previous Article

5 Tips Atasi Baterai Android Cepet Habis

Next Article

Jual atau Beli? Lihat Harga Emas 0,5 ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • Setelah 17 tahun Mandeg Tol Dalam Kota Bandung dilanjutkan
    News

    Setelah 17 tahun Mandeg Tol Dalam Kota Bandung dilanjutkan

    1 March 2024
    By Daya
  • Paus Fransiskus Isaratkan Membolehkan Pernikahan Sesama Jenis
    News

    Paus Fransiskus Isaratkan Membolehkan Pernikahan Sesama Jenis

    5 October 2023
    By Daya
  • Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan
    NewsPolitik

    Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan NasDem Dukung Prabowo dari Luar Pemerintahan

    22 May 2025
    By Daya
  • News

    Kisah Pilu: Ayah Kandung Gagahi Anaknya Sendiri

    8 October 2021
    By Daya
  • BNNK Karawang beberkan barang bukti kasus narkoba
    News

    BNNK Karawang Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Karawang

    30 October 2021
    By Daya
  • News

    BBM Langka : Konsumen dilarang membeli Pertalite dengan Jeriken

    7 April 2022
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 31 December 2025

    Menyambut Tahun Baru di Bekasi: Tempat Favorit Tahun Baru Bekasi. hingga Cerita Mahasiswa

  • 27 December 2025

    Maarten Paes Jawab Rumor Kepindahan ke Persib Bandung: Klarifikasi di Tengah Isu Bursa Transfer Liga Indonesia

  • 26 December 2025

    Rahasia di Balik Keindahan Shalawat

  • 26 December 2025

    Alumni Bicara: SMK Industri Kreatif Bukan Sekadar Sekolah, Tapi Titik Awal Masa Depan Kami

  • 26 December 2025

    SMK Industri Kreatif, Sekolah Vokasi Modern Pencetak Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Global

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.