Kisah Pilu: Ayah Kandung Gagahi Anaknya Sendiri
Signaltodays.com_ Kabar Pilu datang dari Utara Karawang, Bukan tindak kriminal biasa, Kasus Pemerkosaan anak terjadi di Kota Padi Karawang. Pelakunya merupakan orang terdekat yakni bapak kandung korban sediri yang sudah menduda beberapa tahun silam.
Pelaku berinisial SU (30) berdomisili di desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Regasdengklok Kabupaten Karawang berhasil ditangkap polisi setelah korban melaporkan dirinya mendapatkan tindakan pemerkosaan oleh bapak kandungnya sendiri.
Baca Juga:Tenggak Miras Oplosan: Empat Warga Tasikmalaya Tewas
Perbuatan laknat SU sudah berlangsung dua kali sebelum akhirnya korban melaporkan ke polisi. Kanitreskrim Polsek Tirtajaya, Aiptu Nuryana membenarkan kejadian tersebut. Anggota Polres Karawang berhasil membekuk pelaku. Kasus ini mendapat perhatian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Kabupaten Karawang karena korban masih anak-anak dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman kebiri.
“Korban masih berusia 15 tahun dan mengalami trauma. Kita serahkan ke unit PPA karena korbannya masih anak-anak,” kata Nuryana, Rabu (6/9/2021).
Sementara itu, ibu korban, UW (28), yang juga mantan istri pelaku mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku memperkosa anak kandungnya tengah malam ketika sedang tidur di kamarnya. Pelaku masuk melalui jendela dan langsung mengikat korban yang tengah tidur nyenyak.