Kenapa sih Hari Jum’at Begitu Istimewa? Yuk Sahabat Simak!
Signaltodays.com_ Selamat hari jumat sahabat signal, untuk sahabat yang beragama Islam tentunlah sudah paham bahwa hari jumat adalah hari istimewa. Saking istimewanya, Allah Subahanahu wa ta’ala menjadikannya salah satu nama surat dalam Al-Qur’an, yaitu surat nomor ke 62. Demikian juga Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan dalam banyak haditsnya tentang keistimewaan hari Jum’at.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa Salam bersabda,
“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jumat, (karena) pada hari ini Adam ada, hari ini pula Adam masuk ke dalam surga dan keluar darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jumat.” (HR Muslim)
Berikut ini beberapa keistimewaan hari Jumat berdasarkan Hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam:
Kewajiban Shalat Jumat
Kewajiban shalat Jumat dan seagung-agungnya berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (shalat Jumat) karena meremehkannya, niscaya Allah tutup hatinya sebagaimana di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.
Telah meriwayatkan, Abu Daud No. 1052, Tirmizi No. 500 dan Nasai No. 1369 dari Abi Al-Ja’d radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,”Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami).
Waktu Mustajab Untuk Berdo’a
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam bersabda,”Sesungguhnya di dalam hari Jumat, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jumat) sedangkan ia dalam keadaan berdiri shalat memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan Allah berikan padanya.” (Muttafaq alaihi)
Baca Juga: 3 Cara Ampuh Mengetahui Madu Biasa dan Madu Alami
Ibnul Qayyim berkata setelah menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini, “Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu, pendapat pertama, bahwasanya (waktu ijabah) mulai dari duduknya imam hingga selesai salat, sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa Salam bersabda,
“(waktu ijabah tersebut) yaitu di antara duduknya imam sampai ditunaikannya salat.” (HR Muslim).
Pendapat kedua, yaitu setelah waktu Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Maad I/389-390).