Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

  • 7 Tips Merawat Ikan Hias agar Tetap Sehat dan Indah

  • Napak Tilas Syekh Quro di Karawang: Jejak Penyebaran Islam di Tanah Jawa

  • 7 Fakta Menarik Tentang Stasiun Kereta Cepat Karawang

  • Call for Paper Jurnal JUSTIFI Vol. 5 No. 2 Tahun 2025

  • Waspada! Ini 7 Tips Antisipasi Musim Banjir yang Perlu Kamu Lakukan Sejak Dini

Pendidikan
Home›Pendidikan›Kampus Mengajar : Berikut Hak Kewajiban Dosen Pembimbing

Kampus Mengajar : Berikut Hak Kewajiban Dosen Pembimbing

By Daya
24 January 2022
1417
2
Share:

Signaltodays.com_Tidak hanya penelitian dan pengajaran saja yang wajib dilakukan Dosen Indonesia. namun juga dosen pelu mengadakan pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah Indonesia melalui kemendikbud menyediakan kesempatan untuk para dosen aktif semua Perguruan tinggi. Kampus Mengajar merupakan sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.

Berikut hak dan kewajiban para Dosen Pembimbing Lapangan.

Baca Juga: KIP KULIAH : UANG SAKU UNIVERSITAS BSI KARAWANG MENCAPAI 8,4 JUTA PER SEMESTER

Kewajiban Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

  • Berkoordinasi dengan dinas pendidikan, sekolah, guru dan mahasiswa
  • Membimbing mahasiswa secara berkala
  • Memeriksa, memberi tanggapan dan persetujuan atas logbook kegiatan harian dan laporan mingguan minimal 1 minggu sekali
  • Melakukan sharing session setiap minggu sesuai waktu yang disepakati dengan mahasiswa
  • Memberikan penilaian di akhir program

Hak Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

  • Mendapatkan insentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku ( Rp. 500.000/Pekan)
  • Mendapatkan sertifikat pembimbing lapangan Program Kampus Mengajar

Bagi yang sudah terdaptar sebagai DPL segera lakukan diskusi dengan dosen lainny dan siap siap mengabdi untuk Negeri.

TagsDosen mengajarKampus MengajarMBKM
Previous Article

2.636 Pasien Covid 19 kembali penuhi Wisma ...

Next Article

Lowker Karawang : Japan Tobacco International (JTI) ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • human capital digital
    NewsPendidikan

    Webinar Human Capital Digital Conference 2021, Yuk Daftar!

    11 November 2021
    By Daya
  • Pendidikan

    Gebyar HUT BSI Ke-34, Wujudkan Generasi Bermental Juara dan Bertalenta Digital

    31 January 2022
    By Syifa
  • 3 Sertifikat Bahasa Jepang yang diakui International Tanpa Kursus
    Pendidikan

    3 Sertifikat Bahasa Jepang yang diakui International Tanpa Kursus

    29 December 2021
    By Herli
  • Pendidikan

    Ridwan Kamil dan Istri Resmi Launching BLUD di SMKN 1 Karawang

    24 March 2022
    By Daya
  • Pendidikan

    Kemendikbud Gelontorkan Dana bagi Guru dan Dosen Non PNS

    18 November 2020
    By Daya
  • Pendidikan

    Peduli Sosial : Mahasiswa Universitas BSI bagikan Sembako

    24 December 2021
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 11 August 2025

    Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 11 August 2025

    7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • 25 July 2025

    Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • 24 July 2025

    Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • 23 July 2025

    Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.