Signal Todays

Main Menu

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

Signal Todays

  • Beranda
  • News
  • Pendidikan
  • Loker
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
    • Film
    • Kesehatan
    • Tips and Trik
  • Traveller
  • UMKM
  • Opini
    • Cendekia
  • Gempa Bumi Bermagnitudo 4,9 Guncang Karawang dan Sekitarnya

  • Syech Quro Karawang: Ulama Penyebar Islam di Tanah Jawa

  • Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

  • Logo HUT RI 80 Kemerdekaan Republik Indonesia: Simbol Persatuan dan Arah Masa Depan

  • Kenali 4 Tipe Pengunjung Mall: Kamu Termasuk yang Mana?

  • 7 Tips Merawat Ikan Hias agar Tetap Sehat dan Indah

  • Napak Tilas Syekh Quro di Karawang: Jejak Penyebaran Islam di Tanah Jawa

  • 7 Fakta Menarik Tentang Stasiun Kereta Cepat Karawang

News
Home›News›Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

By Daya
21 May 2025
159
0
Share:
Dirut Sritex Ditangkap Kejagung: Jejak Korupsi di Balik Kebangkrutan Raksasa Tekstil Asia Tenggara

Signaltodays.com_ Solo diguncang kabar mengejutkan dengan kabar Dirut Sritex ditangkap kejagung. Pada Selasa malam, 20 Mei 2025, tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto. Penangkapan ini dilakukan di kediamannya di Solo dan diumumkan langsung oleh Jampidsus Febrie Adriansyah keesokan harinya.

“Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” ujar Febrie melalui keterangan tertulis pada Rabu, 21 Mei 2025.

Penangkapan Iwan Lukminto menjadi babak baru dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang membelit perusahaan tekstil ternama tersebut. Dugaan utama adalah penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit bank oleh pihak manajemen Sritex, yang saat ini tengah didalami Kejagung. Meski status hukum resmi dari Iwan belum diumumkan ke publik, langkah upaya paksa ini menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga : Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk Karyawan yang Ingin Tetap Produktif

Sritex sebelumnya dikenal sebagai raksasa tekstil Asia Tenggara. Namun, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan bahwa PT Sritex dalam kondisi pailit. Keputusan ini dipicu oleh kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang senilai Rp32,6 triliun. Tak lama setelahnya, tepatnya pada 1 Maret 2025, seluruh aktivitas produksi dihentikan. Ribuan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menambah luka ekonomi di kawasan industri Solo dan sekitarnya.

Baca Juga: Tata Kelola Jurnal Ilmiah: Pilar Utama Kualitas Publikasi Akademik

Yang menyedihkan, para pekerja terakhir kali menjejakkan kaki di area pabrik pada 28 Februari 2025—sebuah penutup yang menyakitkan bagi kisah panjang perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan nasional. Penangkapan Iwan Lukminto membuka peluang terkuaknya fakta-fakta baru yang selama ini tersembunyi di balik kebangkrutan megaperusahaan ini.

Kini, publik menanti: setelah berita dirut Sritex ditangkap apakah Iwan akan ditetapkan sebagai tersangka? Dan sejauh mana dugaan korupsi ini berdampak pada keruntuhan Sritex?

Tagsdugaan kredit fiktifkasus korupsi Sritexkebangkrutan Sritex 2025Kejagung periksa DirutKejaksaan Agung RIpailit PT Sritexpenangkapan Iwan LukmintoPHK massal SritexSritex Solo tutupSritex utang triliunan
Previous Article

Kuliah Fleksibel di UBSI: Solusi Cerdas untuk ...

Next Article

Tak Masuk Kabinet, Tapi Setia: Strategi Elegan ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Daya

Related articles More from author

  • News

    Shio Macan Air : Makna Hujan di Hari Imlek 2022

    2 February 2022
    By Daya
  • 5 Fakta Tentang Pengungsi Rohingya
    News

    5 Fakta Tentang Pengungsi Rohingya

    5 December 2023
    By Daya
  • News

    Korupsi Wali Kota Bekasi Terstruktur hingga level Kepala Desa

    7 January 2022
    By Daya
  • News

    Kebakaran ! PT Dunia Daging Food Industri habis dilalap api

    22 June 2021
    By Daya
  • News

    Hidayah: Bocah 9 tahun masuk Islam Tanpa Paksaan

    18 January 2021
    By Daya
  • pagar laut
    News

    Menteri KP: Pemilik Pagar Laut di Pantura Tangerang Akan Didenda Rp18 Juta per Kilometer

    23 January 2025
    By Daya

Artikel Terbaru

  • 21 August 2025

    Gempa Bumi Bermagnitudo 4,9 Guncang Karawang dan Sekitarnya

  • 20 August 2025

    Syech Quro Karawang: Ulama Penyebar Islam di Tanah Jawa

  • 11 August 2025

    Syifa Ramadhani Mahasiswi UMSU Raih Juara 1 BSI Star Karawang

  • 11 August 2025

    7 Keunikan Kota Karawang yang Perlu Diketahui

  • 25 July 2025

    Waktu Mustajab di Hari Jumat: Doa Lebih Mudah Dikabulkan

logo

SignalTodays adalah situs berita online Indonesia yang dipublikasikan oleh PT. Signal Indonesia.

Situs berita online dengan tagline “Transparan dan Terpercaya”

Tentang Kami

  • Informasi Publish Berita : 0812 81818 516
  • info@signaltodays.com
  • Tim Redaksi

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
© Copyright SignalTodays. All rights reserved.